Ambon, MalukuPost.com – Sejumlah daerah di Provinsi Maluku sudah mulai menunjukan kesiapan menjelang pelaksanaan agenda politik di tahun 2024 mendatang, baik itu Pemilihan Umum (Pemilu) di bulan Februari, maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bulan November.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (13/03/2023).
Dikatakan, kesiapan daerah menyambut pesta demokrasi lima tahunan itu, lewat penganggaran, terutama untuk pelaksanaan Pilkada yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) .
Sesuai instruksi Menteri Dalam Neger terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada yang sudah harus siap di tahun ini 40 persen, sisanya di tahun 2024.
“Saya kira di daerah sudah menunjukan kesiapan menyosong Pilkada,”ucapnya.
Hanya saja, menurutnya masih ada daerah yang mempertanyakan biaya untuk lembaga Ad Hoc, seperti PPK, PPS, dan lain sebagainya. Karena dikhwatirkan akan terjadi double pembiayaan, sehingga daerah menghendaki agar dibiayai oleh provinsi.
“Karena dia tidak boleh double pembiayaan, jadi mereka menghendaki supaya itu dibiayai oleh Provinsi, supaya biaya di kabupaten/kota lebih hemat. Itu menjadi harapan mereka, sehingga badan Ad Hoc harus dibayai oleh provinsi,”tuturnya.
Namun dilain sisi kata politisi partai Perindo itu, untuk Pilkada, provinsi memiliki kebutuhan anggaran yang sangat besar. Hal ini terlihat dari usulan anggaran oleh KPU Provinsi mencapai Rp315 miliar, Bawaslu Rp256 miliar, belum lagi biaya keamanan TNI dan Polri.
“Hal ini harus segera dituntaskan lembaga Ad Hoc, apakah menjadi tanggung jawab provinsi atau kabupaten/kota. Karena tiap daerah berbeda-beda tetapi rata-rata diatas Rp30 miliar, seperi misalnya paling kecil anggap saja kota tual, tetapi kebutuhannya Rp25-30 miliar, belum lagi kalau kabupaten penduduknya besar, pasti biaya lebih besar,”pungkasnya.