Komisi IV DPRD Maluku Agendakan Panggil Dinas Sosial

Rofik Afifudin
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin

Ambon, MalukuPost.com -DPRD Maluku melalui Komisi IV telah meng-agenda-kan untuk memanggil Dinas Sosial Provinsi Maluku.

Pemanggilan yang dijadwalkan minggu depan ini, membahas data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bacaan Lainnya

“Minggu ini sebenarnya kita sudah punya agenda untuk mengundang Dinsos, terkait data data penerima bantuan BLT BBM. Hanya saja, karena agenda Ranperda, makanya ditunda minggu depan,”ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (27/09/2022).

Selain Dinsos, pihaknya juga akan mengundang Dinas Pemberdayaan Desa untuk sama-sama membahas dampak kenaikan BBM.

Diberitakan sebelumnya, desakan pemanggilan terhadap Dinas Sosial Maluku telah disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala, untuk mengevaluasi penyaluran BLT BBM.

Desakan ini disampaikan Sangkala saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan III Tahun 2022 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2022/2023, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (22/09/2022),

“Kita minta Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Sosial untuk segera merapat, mengevaluasi penyaluran BLT, dan dampak sosial yang ditimbulkan pasca kenaikan BBM,” tegas Azis.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Dirinya menilai program yang diperuntukan untuk masyarakat kecil ini belum tetap sasaran. Dikarenakan banyak orang dikategorikan mampu juga turut mendapatkan bantuan dimaksud.

“Selama ini ternyata orang kaya menikmati subsidi BBM ketimbang rakyat miskin di bawah,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun dalam

Kepada pemerintah daerah Provinsi Maluku melalui OPD terkait, Benhur mendesak agar secara melakukan pengawasan secara ketat, sehingga program yang diperuntukan untuk masyarakat miskin bisa tersalur tepat sasaran.

“Kami harapkan dengan kenaikan harga BBM, maka pengawsan ketat terhadap penyaluran BLT, yaitu kepada masyarakat miskin,”pintanya.

Pos terkait