Delapan Fraksi DPRD Maluku Setujui Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku TA 2021

Ambon, MalukuPost.com – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku, masing-masing Golkar, Perindo Amanat Berkarya, PDI Perjuangan, Hanura, Fraksi Pembangunan Bangsa, Gerindra, PKS dan Demokrat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2021, yang diusulkan Pemda Maluku untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan Ranperda dimaksud ditetapkan dalam nomor 31 tahun 2022 tentang Rancangan Keputusan DPRD Maluku tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021, melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (29/08/2022). Turut hadir Wakil Gubernur Barnabar Orno, Penjabat Sekda Sadli Ie, dan seluruh pimpinan OPD Pemprov Maluku.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala mengatakan pesertujuan pertanggungjawaban APBD Promal TA 2021 yang disertai berbagai catatan kritis, masukan dan saran, bahkan koreksi bersifat konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pelaksanaan APBD.

“Olehnya itu, hendaknya berbagai masukan yang telah disampaikan tersebut dapat diakomodir dan ditindaklanjuti seluruh jajaran pemerintah daerah lewat perbaikan secara komprehensif,”pintanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Barnabas Orno mengatakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 yang telah dibahas secara komprehensif, dan diwarnai dinamika dalam semangat kemitraan menunjukan komitmen dan tanggungjawab semua pihak untuk mengawal suksesnya pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya menyudari sungguh terdapat banyak hal yang dialami dalam pelaksanaan APBD Provinsi Maluku TA 2021 antara lain, terjadinya pergeseran dan refocusing anggaran guna penyesuaian program dan kegiatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, juga terdapat pendanaan kelanjutan program dan kegiatan yang bersumber dari pinjaman dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah, sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.

Kondisi ini, menurutnya membutuhkan penanganan secara tepat guna, dan tepat sasaran dalam upaya memboboti Ranperda dimaksud yang selanjutnya diseteujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda.

Orno menyakini seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, akan terus seluruh upaya yang ditempuh Pemda Maluku dalam membangun daerah ini.

“Kepada aparatur pemda Maluku dirinya berharap untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan, terutama berkaitan tata kelola keuangan daerah, dan barang milik daerah, sehingga opini WTP terhadap laporan keuangan dapat dipertahankan secara berkalanjutan,”pintanya.

Pos terkait