DPRD Provinsi Maluku Komitmen Perjuangkan 13 DOB Termasuk Provinsi MTR

Ambon, Malukupost.com – DPRD Provinsi Maluku bersama DPRD dari delapan Kabupaten/kota telah komitmen untuk bersama-sama bergandeng tanganperjuangkan 13 calon Daerah Otonom Baru (DOB) persiapan, yaitu Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kabupaten Kepulauan Kei Besar, kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimbar Utara, Kabupaten Seram Utara Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Talabatai, Kabupaten Buru Kaiely, Kota Bula, Kota Kepulauan Lease, Kota Kepulauan Huamual, dan daerah kawasan khusus kepulauan Banda.

Selain 13 DOB, DPRD Maluku juga  memperjuangkan pemekaran provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR), terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, masing-masing Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kota Tual.

Bacaan Lainnya

Komitmen ini disampaikan dalam rapat bersama di baileo rakyat, karang panjang Ambon, selasa (01/03/2022), dipimpin ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra. Dihadiri unsur Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, dalam hal ini Asisten bidang pemerintahan Semy Huwae, Kepala Biro Pemerintahan Boy Kaya, pimpinan DPRD dan Tim pemekaran dari delapan kabupaten/kota, serta Bagian Pemerintahan mines Maluku Tengah.

Rapat yang berlangsung hampir lima jam ini menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, antara lain kesepakatan DPRD Maluku bersama DPRD dan tim pemekaran, serta Pemda Provinsi Maluku dan Pemda delapan kabupaten/kota akan ke Jakarta untuk memperjuangkannya di bulan mei mendatang.

“Langkah ini merupakan perjuangan kolektif kita bersama, mudah-mudahan bulan mei lewat koordinasi bersama kita semua masuk ke jakarta,”ucapnya.

Namun sebelum itu, kata Rumra Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Pemerintahan harus melakukan koordinasi dengan Bagian Pemerintahan dan DPRD dari 13 DOB untuk kelengkapan administrasi, sekaligus memback-up masing-masing DOB untuk dilakukan kajian strategis bagi daerah yang belum memenuhi syarat seperti empat DOB di Maluku Tengah.

“Saya sudah komunikasi dengan Komisi II DPR RI termasuk langkah-langkah untuk membuat kajian strategis, mungkin mengundang Universitas Gadjah Mada atau Universitas Indonesia untuk memback-up dalam perjuangan kita. Jadi kita datang tidak hanya meceritakan nostalgia, tetapi kita siapkan granddesain dan naskah akademik, sehingga perjuangan kita bisa diterima,”tuturnya.

Hal lainnya, ungkap Rumra DPRD Maluku akan menyampaikan sikap tegas pimpinan DPRD dan tim pemekaran provinsi MTR kepada pemerintah daerah provinsi Maluku untuk nantinya ditetapkan menjadi keputusan bersama dengan pemerintah provinsi Maluku.

“Kalau ini perjuangan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, saya yakin dan percaya dari 13 DOB pasti ada yang dimekarkan. Nanti tergantung keputusan dari pemerintah pusat,”pungkasnya.

Sekedar tahu dalam rapat tersebut, untuk pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah dari lima kabupaten/kota, begitu juga DPRD Provinsi Maluku.

Pos terkait