Gelar Rapat Dengan TAPD, DPRD Malra Serahkan Visi Banggar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Yohanis Bosko Rahawarin
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Yohanis Bosko Rahawarin

Langgur, MalukuPost.com – Usai pembahasan pada tingkat komisi, pembahasan APBD 2022 dilanjutkan dengan rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tenggara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin tersebut digelar di ruang rapat Komisi III, Senin malam (29/11/2021).

Bacaan Lainnya

“Sesuai tahapannya, kita sekarang ada pada penyampaian visi Banggar kepada TAPD. Visi Banggar merupakan hasil dari rapat konsultasi diantara Banggar dan komisi-komisi, karena sebelum itu telah dilakukan pembahasan PPAS di tigkat komisi bersama semua mitra (OPD) ,” katanya.

Diketahui, dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Malra menyerahkan Visi Banggar kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Kordinator TAPD.

“Malam ini kita ada pada mekanisme penyerahan visi Banggar kepada Pemerintah Daerah. Kita akan menunggu jawaban, karena memang dalam pembasahan di tingkat komisi itu terdapat usulan-usulan tambahan dari komisi, sehingga nanti bisa dipertimbangkan oleh Pemda yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Rapat antara Banggar dan TAPD tersebut akan dilanjutkan kembali pada esok (Selasa) pukul 14.00 WIT.

“Tadi saudara Sekda selaku Koordinator TAPD telah memberikan waktu esok jam dua siang untuk TAPD menyampaikan jawaban atas visi Banggar tadi, apakah nanti masih ada defisit dan sebagainya nanti kita tunggu esok,” tandasnya..

Rahawarin menjelaskan, sesuai ketentuan, tanggal 30 November 2021 merupakan batas waktu pembahasan APBD induk 2022. Olehnya itu pihaknya telah berkomitmen untuk menyelesaikannya

“Kami harapkan agar visi Banggar itu dapat dilihat kembali oleh TAPD dan dapat dirasioalisasi mana program yang prioritas karena kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keangan daerah,” pungkasnya.

 

Pos terkait