Ambon, MalukuPost.com – DPRD Maluku kini telah memasuki masa sidang II, menindaklanjuti keputusan Badan Musyawarah yang ditetapkan dalam paripurna.
“Masa reses ini akan berlangsung dari tanggal 6-18 Mei mendatang,”ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada awak media diruang kerjanya, kamis (06/04/2021).
Dalam masa reses ini, kata Wattimena seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan kembali mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan tentang apa yang telah dilakukan DPRD sepanjang masa persidangan ini.
Terkait dengan itu, ungkapnya seluruh kepentingan masyarakat berhubungan DPRD Maluku untuk bertemu secara langsung tidak dilayani.
“Untuk itu, secara resmi kami akan membuat surat kepada seluruh instansi untuk pemberitahuan masa reses masa reses masa sidang ini,”ucapnya.
Setelah masa reses berakhir, jelasnya di tanggal 20 akan dilakukan penutupan dan pembukaan masa persidangan ke-III tahun sidang 2021.