Sikapi Demo GMNI, Perlu Ada Perubahan Sistim Pemdes Di SBB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku,Hatta Hehanusa
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku,Hatta Hehanusa

AMBON, Malukupost.com – Sistim pemerintahan desa maupun negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sampai sejauh ini masih dominasi penjabat.

Hal ini membuat sejumlah kebijakan yang ada di desa atau negeri tidak mungkin dilakukan penjabat.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Dewan pengurus komisariat Gerakan Mahasisa Nasional Indonesia (DPK-GMNI) dalam aksinya di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin (30/11/2020), meminta DPRD Maluku mendesak DPRD SBB untuk memanggil Pemda SBB menanyakan sejauh mama proses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penetapan negeri di kabupaten SBB, setelah dan sesuai di identifikasi akhir tahun Desember 2019.

Serta Meminta DPRD Maluku, memberikan peneguran terhadap DPRD SBB yang dinilai lalai dalam menyikapi persoalan adat istiadat di SBB, yakni Ranperda yang di undur-undur oleh Pemda SBB.

Menyikapi tuntutan tersebut Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanusa, usai pertemuan bersama dengan pendemo diruang rapat komisi, mengatakan berdasarkan data informasi yang diterima, naskah akademik Ranperda sudah diserahkan dari tahun 2019 ke Pemerintah Kabupaten.

Namun sampai hari ini belum ada kelanjutan dari Ramperda tersebut, namun kata Aleg Dapil SBB itu, mungkin saja masih terus dilakukan berbagai kelengkapan kekurangan-kekurangan, yang dibahas tingkat DPRD Kabupaten.

“Untuk itu, sampai hari ini belum pengesahan dari DPRD,”ucapnya.

Dirinya menilai, sistim pemerintahan desa saat ini mestinya sudah dilakukan perubahan, karena persoalan yang ada di negeri-negeri kalau memang di ambil keputusan oleh Penjabat sangat tidak mungkin.

Dicontohkannya, kasus tambang marmer, kemudian pemkab menutup lagi perusahaan Nikel.

Yang menjadi persoalan, kata dia bagaimana persoalan di desa bisa dikelola dengan baik, jika dipimpin penjabat yang masih terus dilakukan pergantian tiga atau enam bulan.

“Untuk itu, aspirasi ini akan tetap menjadi perhatian kita, sehingga apa menjadi tuntutam GMNI bisa terealisasi,”pungkasnya.

Pos terkait