DPRD Maluku Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Di MBD

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut

AMBON, Malukupost.com – DPRD Maluku meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang akan berlangsung 9 Desember mendatang, bersamaan dengan Buru Selatan, Kepuluan Aru dan Seram Bagian Timur.

Dalam kunjungannya di bumi Kalwedo itu, tim DPRD Maluku yang dipimpin Wakil Ketua, Melkianus Sairdekut disambut Sekretaris Daerah, dan Ketua KPU MBD.

Bacaan Lainnya

“Secara prinsip KPU MBD sangat siap melaksanakan tugas penyeleggaraan Pilkada di tanggal 9. Artinya seluruh kesiapan dalam penjelasan Ketua KPU sampai hari ini sesuai penjadwalan,”ujar Sairdekut kepada awak media di kantor DPRD Maluku, jumat (27/11/2020).

Hanya saja, menurutnya yang menjadi masalah, adanya terbitan dari KPU RI berkaitan peraturan KPU RI yang baru dikelurkan 2 hari lalu, dimana harus memungkinkan teman-teman di KPU Kabupaten/kota melakukan konsultasi.

Sedangkan untuk pembiayaan tidak ada masalah, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Prinsipnya KPU MBD telah siap untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan. tinggal saja soal waktu pelaksanaan,”ungkapnya.

Pos terkait