AMBON, Malukupost.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Malulu, Ruslan Hurasan menilai perlu ada pembenahan asrama haji sebagai embarkasi antara.
“Dari semua kita lihat, asrama haji sudah baik, namun ada beberapa infrastruktur yang harus dilakukan pembenahan, misalkan jalan masuk di aspal sekitar 200 meter, masjid harus di benahi,”ujar Kepala Hurasan kepada awak media, usai meninjau Asrama Haji, Waiheru, Ambon, jumat (06/11).
Hal lainnya, kata dia berkaitan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku.
Hal ini, menurutnya menjadi syarat mutlak agar Kementerian Agama menetapkan Maluku sebagai Embarkasi antara.
Bahkan, menurutnya sudah ada kesepakatan DPRD bersama Kakanwil Agama, dan Karo Kersa untuk segera menyiapkan hal-hal yang berhubungan administrasi persiapan usulan Ranperda penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku.
“Ini yang nanti kita dorong kemudian mengambil insiatif agar dalam masa sidang di tabun 2021, menjadi usulan insiatif DPRD lewat komisi untuk Ranperda penyelenggaran haji di provinsi Maluku,”ucapnya.
Ia berharap, di tahun 2021 sudah dilakukan penetapan Ranperda penyelenggaran haji di Provinsi Maluku.
“Kami berharap kalau syarat itu sudah dilakukan maka nanti ada usulan untuk segera dilakukan penetaoan terkait embarkasi haji di provinsi Maluku oleh Kementerian Agama,”harapnya.