AMBON, Malukupost.com – Selain agenda agenda yang padat, salah satunya pembahasan APBD 2021, DPRD Maluku juga harus melaksanakan pengawasan di empat daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya.
Untuk itu, di sisa waktu ini, DPRD Maluku akan menggunakannya untuk melakukan pengawasan sebelum pemilihan 9 Desember mendatang.
“Karena alokasi waktu yang sangat sempit, dan singkat, sehingga pasti menganggu dalam agenda pembahasan APBD 2021. Karena itu kita akan maksimal untuk proses ini,”ujar anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin (09/10).
Menurutnya, pengawasan melibatkan seluruh anggota DPRD, dtiugaska di tiga daerah penyelenggara Pilkada. Hal ini sudah tertuang dalam APBD-Perubahan.
“Jadi seluruh anggota DPRD akan dibagi habis untuk tiga kabupaten yang berbeda, dimana masing-masing akan memilih berbeda-beda, sehingga empat kabupaten semua terlayani, karena anggaran dialokasi hanya untuk tiga kabupaten, secara selang-seling harus memilih tiga itu, misalnya saya memilih tiga kabupaten, kemudian teman saya memilih tiga kabupaten, minimal satu berbeda dengan saya,”tuturnya.
Sampai saat ini, ungkapnya sudah ada temuan yang disampaikam Bawaslu, tentang DPT atau daftar pemilih tetap.
“Yang terkoreksi paling banyak, tapi ada tempat yang naik signifikan. Jadi di Aru DPT naik, tapi tiga kabupaten turun secara signifikan. Itu yang harus dilihat,”ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, adanya permintaan TPS di Seram Bagian Timur, dikarenkan jangkauan desa/dusun, ada yang 2 kilo sampai 37 kilo.
Hal ini tentu dibutuhkan political will dari penyelenggara, sehingga diberikan tempat bagi hak-hak konstisional masyatakat.
“Paling tidak pada tanggal 9 dia harus terlibat dan hak-hak tersalurkan secara konstisional memilih pemimpin,”cetusnya.