Wenno : Perlu Ada Upaya Bersama Atasi Penyebaran Covid-19

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno

AMBON, Malukupost.com – Wakil Ketua Komisi I, DPRD Provinsi Maluku, Yance Wenno menilai dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19, perlu ada keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

“Pembatasan Sosial Bersakal Besar atau PSBB sudah kelima kali di kota Ambon, pertama pandemi covid-19 harus dengan upaya-upaya yang luar biasa, tidak cukup hanya dengan yang dilakukan pemerintah, tetapi dukungan dari semua komponen masyarakat,”ukar Wenno kepada awak media di kantor DPRD Maluku, senin (21/09/2020).

Ia menilai selama ini pemerintah sudah bagus dalam menerapkan aturan pencegahan Covid-19, namun semua itu berpulang kepada masyarakat.

“Protokol kesehatan ini mau dipaksakan seperti apa, tetapi kalau peran masyarakat rendah percuma,”ucapnya.

Dikatakan, dalam situasi seperti ini negara dan pemerintah harus hadir bekerja dengan cara-cara luar biasa, tentu perlu adanya dukungan masyarakat, karena semua upaya yang telah dilakukan pemerintah bukan hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu, tetapi untuk kepentingan semua orang.

Dalam situasi ini, kata kader Partai Perindo itu, bantuan juga harus terus menerus dilakukan seiringan dengan pembatasan yang berdampak pada perekonomian masyarakat, seperti pedangang di pasar, pedagang usaha kecil menengah terdampak Covid-19.

“Bantuan pemerintah dalam situasi begini harus tetap berjalan sasaran, apalagi vaksin yang diperkirakan janurai-Febuari sudah bisa lakukan. Kita berdoa agar temuan vaksin itu betul-betul menjadi kenyataan. Karena hanya dengan vaksin yang bisa memutus mata rantai, kemudian protokol kesehatan yang ketat dilakukan masyarakat, bisa menekan laju dari penyebaran Covid-19,”tuturnya.

Dari sisi penegakan aturan, kata dia di dalam Instruksi Presiden, yang di tindaklanjuti dengan peraturan walikota sudah jelas. Sekarang berpulang kepada aparat untuk menerapkan aturan tersebut, apakah sudah baik atau tidak. Kalaupun baik, tapi kalau hak-hak yang menegakan itu kurang baik, pasti hasilnya kurang baik.

“Sekarang ini masyarakat kita acuh dan sebagainya, memang butuh terapi penegakan aturan itu sendiri. Sekarang ini sudah ada sanksinya, ada yang di ajukan ke pengadilan, ada yang Rp50-250 ribu, bahkan ada sanksi sosial untuk petugas sapu jalan dan lain sebagainya. Saya kira itu sudah dikakukan dan harus terus digalakan tentu tujuannya satu menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,”pungkasnya.

Pos terkait