Ambon, Malukupost.com – Anggota DPRD Maluku F. Alimudin Kolatlena menghimbau Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku secepatnya perbaiki jalan raya di Desa Negeri Lima dan Dusun Mamua Desa Hila di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Kami himbau, Pemprov secepatnya perbaiki kedua jalan itu untuk kepentingan masyarakat terutama masyarakat disana,” katanya di Ambon, Selasa (24/9).
Himbauan politisi Gerindra ini, sangat beralasan seiring tingkat mobilitas atau arus lalu lintas di kedua jalan itu selalu meningkat. Peningkatan ini, akibat makin banyak masyarakat yang memiliki kendaraan terutama sepeda motor.
“Kondisi badan jalan di kedua kawasan ini sangat parah,” ujar Kolatlena.
Kondisi ini, lanjut dia, bisa berdampak buruk bagi pengendara. Di musim panas saat ini, kondisi jalan yang didominasi tanah dan bebatuan akan menghasilkan debu bila dilintasi kendaraan. Sementara bila musim hujan, arus lalu lintas di kawasan itu akan terhambat akibat arus banjir yang melintasi badan jalan.
“Sebaiknya, diperbaiki secepatnya,” ujar Kolatlena.
Meski begitu, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah anggaran untuk pengerjaan kedua jalan itu telah dianggarkan atau belum oleh Pemprov Maluku. (MP-9)