Pemprov Maluku Targetkan Utang Pihak Ketiga Selesai Akhir Tahun 2018

Ambon, Malukupost.com - Utang pihak ketiga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2017 sekitar Rp147 miliar ditargetkan akan diselesaikan tahun ini sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintahan yang baru di bawah pimpinan pasangan Gubernur-Wagub terpilih Murad Ismail dan Barnabas Orno.    Dari total utang pihak ketiga sebesar Rp147 miliar ini, pemprov sudah melakukan pembayaran secara bertahap dan kini tersisa sekitar Rp28 miliar.

Ambon, Malukupost.com – Utang pihak ketiga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2017 sekitar Rp147 miliar ditargetkan akan diselesaikan tahun ini sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintahan yang baru di bawah pimpinan pasangan Gubernur-Wagub terpilih Murad Ismail dan Barnabas Orno.

Dari total utang pihak ketiga sebesar Rp147 miliar ini, pemprov sudah melakukan pembayaran secara bertahap dan kini tersisa sekitar Rp28 miliar.

Munculnya utang pemprov ini disebabkan pihak ketiga sudah melakukan kewajibannya mengerjakan proyek-proyek APBD tahun anggaran 2017, namun pemprov belum melakukan pembayaran saat itu karena alasan defisit anggaran yang hampir mencapai Rp177 miliar.

Defisit terjadi akibat targat penerimaan yang diproyeksikan bersumber dari PAD sebesar Rp98 miliar dari PT Bank Maluku-Malut berupa komponen deviden Rp50 miliar dan sumbangan pembangunan Rp48 miliar tidak bisa ditagih.

“Untuk utang 2018 kami sudah alokasikan anggaran tersendiri agar dibayarkan dengan prediksi sebelum terjadi pergantian pimpinan posisi utang harus selesai,” kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Maluku, Selasa (27/11).

Dirinya optimistis karena anggaran sudah tersedia dan itu merupakan komitmen DPRD termasuk partai pendukung sebelum Pak Murad dan Abas masuk pemerintahan.

“Saya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan juga mendukung itu agar sebelum mereka masuk menjadi gubernur dan wagub, tidak lagi dibebani dengan pembayaran utang pemprov,” tandasnya.

Wagub Maluku Zeth Sahubrua juga telah menjamin saat peralihan pemerintahan yang baru tidak lagi dibebani dengan utang pemprov terhadap pihak ketiga karena akan diselesaikan.

“Segala sesuatu yang menjadi tanggungjawab kami di akhir periode ini akan diselesaikan sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintahan yang baru pada tahun anggaran 2019 nanti,” katanya. (MP-2)

Pos terkait