Ambon, Malukupost.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, pada Senin (27/11) kemarin, melakukan peninjauan langsung jalan lingkar yang menghubungkan antara Dusun Seri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon dengan sejumlah Desa di Kecamatan Leitimur Selatan, tepatnya Negeri Hukurila.
Dalam agenda blusukan itu, terlihat Komisi C didampingi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae serta Ketua Komisi C, Anos Yeremias, juga Sekretaris Komisi, Robby Gaspersz serta sejumlah Anggota Komisi yang hadir yakni Ridwan Elys, Semuel Letelay dan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Mirtha Pontoh dan juga pihak Dinas PU Kota Ambon.
Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Robby Gaspersz mengatakan, tujuan dari peninjauan lapangan yang dilakukan pihak komisi C untuk memastikan apabila jalan itu sudah selesai digusur, maka akan dilanjutkan dengan pengusulan untuk status jalan tersebut.
“Pengusulan status jalan tersebut, agar kita (Maluku) bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk pekerjaan-pekerjaan selanjutnya. Kalau ini dibebani lewat APBD Provinsi maupun Kota, maka akan sangat memberatkan, ” ungkapnya.
Menurut Gaspersz, pembukaan dan pekerjaan jalan itu, merupakan sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon. Dimana, Dinas PU Provinsi Maluku melakukan proses pembukaan dan pekerjaan jalan, sementara Dinas PU Kota Ambon membangun jembatan.
“Kalau kita lihat, pekerjaannya memang agak sedikit berat, namun kita bersyukur proses pembukaan jalannya ini sudah 5 Km, dan tersisa sekitar 7 Km lagi untuk sampai ke Negeri Hukurila, dari total panjang jalan sekitar 12 Km. Sementara, ada sekitar 9 jembatan yang harus dibangun, dan yang baru dibangun baru 3 jembatan, ” ungkapnya. (MP-9)