Tujuh Aset Daerah Masih Ditangan Murad, Dua Sudah Dikirim Ke Jakarta

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ambon, MalukuPost.com – Walaupun masa jabatan sebagai Gubernur Maluku telah berakhir sejak 24 April 2024, namun masih terdapat berbagai aset milik daerah yang belum dikembalikan oleh Murad Ismail.

Mirisnya, aset yang belum dikembalikan mantan Gubernur periode 2019-2024, yaitu 3 mobil dan 4 motor. Mirisnya dari 3 mobil, 2 diantaranya telah dibawa oleh keluarganya ke Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Kami terima laporan ternyata 2 aset mobil telah dibawa keluarganya ke Jakarta,”ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, selasa (11/12/2024).

Dikatakan, pengelolaan aset daerah telah diatur dalam Undang-Undang. Bagi aset yang masih berada ditangan mantan Gubernur, seharusnya dikembalikan untuk dikelola guna kepentingan daerah, termasuk pemimpin yang nantinya akan memimpin Maluku lima tahun kedepan.

“Atas nama negara saya minta kesdaran kepada saudar murad dan keluarganya ubntuk mengembalikan ini kepa provionsi maluku, karena aset sast ini masih layak dingunakan untuik penyelwenggaran tugas tugas pemerintahan dan pelayasnan publik,”desaknya.

“Kalaupun ada pemerintahasn baru dan diadakan pengadaan yg baru, mobil itu secara fisik masik layak dimanfaatkan untuk kep[entingan daerah, dalam rangka penghematan keuangan daerah,:”sambung Benhur.

Sebagai tindaklanjut, Politisi PDIP mendesak Pemda Maluku untuk segera menarik ase daerah yang masih berada ditangan Murad Ismail.

“Sebagai pimpinan kita harus menjadi teladan, dan sikap ini harus terus dilakukan sdupaya menjadi rujukan bagi pejabat lain di kemudian hari. Apabila sudah selesai tugas, aset aset itu dikembalikan kpeada daerah untuk kepentingan pelaksanaan penyelnggaraan pemerintahan,”pintanya.

Pos terkait