APBD 2025, Benhur : Lima Tahun Kemarin Kita Setengah Mati

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ambon, MalukuPost.com – Walaupun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 telah disetjui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun dalam proses pembahasan menyisakan hal baru.

Dibandingkan lima tahun sebelumnya saat masih dipimpin Murad Ismail, proses pembahasan APBD 2025 dirasakan lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Ini berbeda dalam proses pemerintahan lima tahun lalu kita setengah mati. Tapi kali lebih baik, kita apresiasi,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (04/12/2024).

Ia mengaku, walaupun dalam tegak waktu yang singkat, namun pembahasan APBD tetap selesai tepat waktu. Hal ini tentu tidak mengurangi daya kritis dewan terhadap pelaksanaan APBD 2025 nantintya.

“Ranperda yang telah disetujui telah melalui tahapan pembahasan, baik secara internal dewan, maupun pembahasan pada dapat kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemda,”ucapnya.

Bahkan menurut Benhur, persetujuan seluruh fraksi terhadap Ranperda disertai kritis secara tertulis, saran, masukan, bahkan koreksi yang bersifat konstruktif untuk menjadi perhatian Pemda, dalam tahapan implementasi seluruh program kegiatan yang disetujui dalam Ranperda.

“Untuk itu, agar setiap permasalahan ditemui, dalam keseluruhan pembahasan RAPBD 2025, dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah,”harapnya.

Pos terkait