Ambon, MalukuPost.com – Setelah pimpinan definitive dilantik, kini DPRD Provinsi Maluku lagi Menyusun susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kepada wartawan diruang kerjanya, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengungkapkan penyusunan AKD dilakukan secara musyawarah, baik itu Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Pimpinan Komisi, maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
“Kami sudah bermusyawarah menetapkan pimpinan-pimpinan AKD,”ujar Benhur, kamis (24/10/2024).
Dikatakan, AKD yang telah disusun, nantinya akan disahkan dalam paripurna istimewa. Untuk selanjutnya dijalankan sesuai fungsi yang ditentukan.
“Mudah-mudahan dalam paripurna nanti kita ajukan untuk penetapan dan selanjutnya akan kita sahkan,”ucapnya.
Ia berharap dengan terbentuknya AKD, kepentingan rakyat dan masyarakat Maluku yang disampaikan selama ini, segera dapat langsung direspon DPRD. Termasuk membangun kemitraan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan bersama dengan pihak eksekutif, dalam hal pelayanan publik, begitu juga dapat berjalan dengan baik.