Ambon, MalukuPost.ccom – Bodewin Wattimena secara resmi mengundurkan diri sebagai Sekretaris DPRD Maluku, sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengunduran diri yang telah diajukan ke Penjabat Gubernur, tembusan Plh Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku itu, sebagai wujud nyata atas sikapnya untuk maju bertarung di Pemilihan Walikota 27 November 2024.
“Tadi pagi saya memimpin apel terakhir di sekretariat DPRD sekaligus menyampaikan kepada seluruh pegawai ASN maupun kontrak bahwa secara resmi mengundurkan diri dari Sekretaris DPRD Maluku dan juga selaku ASN. Jadi tadi saya sudah secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada bapak Penjabat Gubernur, dan tembusan kepada Plh Sekda dan BKD Maluku, dan sudah diterima,”ungkap Bodewin kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Selasa (27/08/2024).
Menurut Bodewin, pengunduran dirinya sebagai ASN, merupakan kepatuhan atas aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019.
Sikap ini dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, dimana ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Kita tentu berharap bahwa ini sebuah pendidikan politik yang mesti kita berikan kepada masyarakat bahwa mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Walikota, tentu ada konsekuensi yang harus kita terima, termasuk bersedia mengundurkan diri. Nanti prosesnya akan dilakukan oleh pemerintah provinsi Maluku lewat BKD sesuai ketentuan yang berlaku,”tuturnya.
Bodewin berharap sebelum tanggal 22 September mendatang, saat ia ditetapkan sebagai Calon Walikota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), surat keputusan tentang pemberhentiannya dari ASN sudah diterima. Hal ini dimaksudkan agar ia bisa fokus untuk bekerja dalam proses pemenangan dan tidak lagi terganggu dalam tugas dan tanggung jawab, baik sebagai Sekwan maupun ASN.
Atas sikap tersebut, Bodewin mengaku sesuai kesepakatan 7 partai pendukung, PDIP, NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, PSI dan Garuda, yang tergabung dalam koalisi “Beta Par Ambon” akan melakukan pendaftaran Calon Walikota-Wakil Walikota, Bodewin Wattimena-Elly Toisutta ke KPU, Rabu 28 Agustus (hari ini-red).
Dalam rangka itu, koalisi “Beta Par Ambon” membuka ruang kepada para relawan untuk menghadiri deklarasi pemenangan yang akan dilakukan sebelum pendaftaran ke KPU.
“Sesuai rundown relawan akan berada di ACC pukul 09.00-10.00 WIT, kami calon akan tiba disana sebelum pukul 10.00, dan akan dimulai dengan acara deklarasi, setelah itu kita berjalan bersama menuju ke KPU kota Ambon di lembah argo, Passo. Siapa yang mau hadir silahkan, dan yang datang adalah relawan untuk mendukung kami tanpa embel-embel bayaran. Jadi kami undang bagi relawan yang selama ini bekerja untuk proses pemanggangan pasangan Beta for Ambon untuk pemilihan 27 November nanti,”pungkasnya.