DPRD Maluku Selesaikan Ranperda RTRW

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.

Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku sementara ini mengupayakan untuk penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang hingga kini masih dalam dalam tahap pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“RTRW masih dalam proses pembahasan ditingkat pansus. Kemarin sudah dilakukan studi banding yang dipimpin wakil ketua Melkianus sirdekut, yang juga dihadiri Pemda sudah dilakukan studi ke Sulawesi Selatan,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, kamis (27/06/2024).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, pembahasan ditingkat Pansus dilakukan secara detail dengan melibatkan berbagai komponen, sama halnya di Sulawesi Selatan, mulai dari pemikir intelektual hingga masyarakat, termasuk pemerintah 11 kabupaten/kota.

Keterlibatan dimaksud agar dilakukan penyesuaian dokumen, termasuk pemetaan wilayah strategis.

“Kita ingin pelibatan dari kabupaten/kota, termasuk sektor di provinsi Maluku juga terlibat, sehingga basis pembahasan ada di PUPR, tetapi seluruh lini sektor dilibatkan, supaya penyesuaian data dokumen dan juga wilayah strategis kita petakan dengan melibatkan semua pihak, Dan tidak dengan satu pihak tertentu,”tuturnya.

Seluruh upaya tersebut, kata Benhur dilakukan agar Pansus dapat mendapat gambaran jelas dalam kajian RTRW.

“Kita ingin memperoleh gambaran jelas, bahwa keterlibatan semua pihak atau stakeholder menunjukan adanya sinergitas yang betul-betul keluar dengan suatu platform, masing-masing tidak jalan sendiri, titik koordinasi satu dan kita hargai Mereke punya semua proses,”ujarnya.

Benhur berharap, pembahasan di Pansus dapat diselesaikan secepatnya, sehingga nantinya akan ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Pos terkait