Anos : Pekerjaan Jalan Lintas Liang-Namrole Masih Menunggu Izin KLHK

Anggota Komisi III/Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.
Anggota Komisi III/Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.

Ambon, MalukuPost.com – Hingga saat ini akses jalan menghubungkan Kecamatan Leksula ke Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belum bisa dilewati.

Pasalnya kondisi ruas jalan penghubungan ke pusat ibu kota Kabupaten itu rusak, atau memprihatinkan, yaitu dari Liang menuju Walafao – Namrole.

Bacaan Lainnya

Terhadap ruas jalan itu, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias mengakui Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) telah menganggarkan pembangunan jalan tersebut.

Hanya saja proses pekerjaan jalan tersebut masih menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK).

Terhadap jalan itu sudah ada anggarannya, dan saat ini Kementerian PUPR masih menunggu izin pemanfaatan jalan dari KLHK, karena di jalan itu ada kawasan hutan lindung,”ungkap Anos kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, rabu (02/08/2023).

Wakil rakyat dari MBD dan KKT itu meyakini, jika izin pemanfaat hutan tersebut dikeluarkan KLHL, maka Kementerian PUPR akan langsung melakukan proses pekerjaan jalan tersebut.

“Kita doakan segera diizinkan membangun jalan,”ucapnya.

Sebaliknya untuk jalan ruas jalan Leksula – Nalbesi – Neat – Liang, kata politisi Golkar mengakui telah di Hotmix, termasuk jembatan.

“Untuk ruas jalan itu telah di Hotmix, termasuk jembatan,”pungkasnya.

Pos terkait