Ambon, MalukuPost.com – Lambatnya penanganan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah untuk perdamaian Kariu – Pelauw pasca konflik sosial yang terjadi empat bulan lalu, membuat perhatian pemerintah pusat (Pempus) langsung turun tangan.
Hal ini dibuktikan dengan rapat yang dilaksanakan Kantor staf Kepresiden, bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Kapolda, Ketua DPRD Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Rapat dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pertahanan RI, PLN, dan beberapa kementerian/lembaga lainnya dipimpin langsung Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury turut hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi inti point dari rapat tersebut. Satu, Bupati Maluku Tengah diminta untuk melaksanakan semua rencana penanganan konflik Kariu dan Pelauw secara sungguh-sungguh.
“Bupati Abua Tuasikal hadir dalam rapat tersebut, bapak Moeldoko mintakan Bupati harus ada tindakan nyata, tidak hanya lagi rapat-rapat, tetapi harus lebih konkrit,”ungkap Wattimury kepada wartawan diruang kerjanya, jumat (17/06/2022).
Kedua, Pemerintah Provinsi Maluku diminta selalu mengorganisir, serta mengkoordinasikan penanganan Pelauw dan Kariu bersama Pemda Maluku Tengah.
“Jadi selalu mengikuti dan melaporkan penanganan, sebab pengalaman kita, kalau ini terlambat ditangani, maka berdampak kepada yang lain,”ucapnya.
Ketiga, Pempus melalui Kementerian terkait akan membantu secara teknis penanganan konflik Kariu dan Pelauw, mulai dari pendidikan, dan beberapa kegiatan lainnya termasuk kebutuhan pengungsi.
“Itu semuanya dibicarakan dan mendapat respon sangat baik,”cetusnya.
Dalam waktu singkat, kata Wattimury tim kemneterian terkait termasuk didalamnya Badan Pertanahan akan turun langsung melihat batas kedua negeri bersama Pemda Maluku Tengah.
Untuk itu, Wattimury berharap Pemda Maluku Tengah dapat membangun koordinasi dengan kedua Pemerintah Negeri Pelauw dan Kariuw, sehingga dalam proses penyelesaiannya bisa berjalan dengan baik, dan bisa terselesaikan sesuai harapan Bupati sebelum mengakhiru masa jabatannya september mendatang.
“Kita semua mendorong untuk komitmen beliau dilaksanakan, tentu kami DPRD, Pemprov Maluku, Pangdam dan Kapolda pasti akan membantu dalam penyelesaian persoalan antara kedua negeri,”pungkasnya.