Ambon, MalukuPost.com – Viralnya kasus penelantaran pasien jantung oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, sabtu (15/01/2021), dampak perubahan surat Keputusan Kelimpok Staf Medis (KSM) secara sepihak oleh Plt Direktur Utama (Dirut) Justini Pawa, disikapi langsung DPRD Maluku.
Hal ini ditandai dengan pemanggilan Dirut RSUD Haulussy dalam rapat dengar pendapat dipimpin langsung ketua Komisi IV, Samson Atapary dan Wakil Ketua Ruslan Hurasan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (18/01/2022). Turut hadir anggota Komisi IV Andi Munaswir, Edwin Huwae, serta Kepala Dinas Kesehatan Maluku, dr. Zulkarnain, Wakil direktur Pelayanan RSUD Haulussy, dr. Elna. S. Anakotta.
Rapat dimulai pukul 11.00 WIT berlangsung alot, Waki rakyat mempressure seputar persoalan dimaksud, ditambah hutang piutang kepada pihak ketiga yang sampai saat ini belum lunas dibayarkan pihak RSUD Haulussy.
Wakil Ketua Komisi IV Edwin Huwae mengatakan penelantaran pasien jantung jangan dianggap sebagai sebuah hal biasa-biasa saja, tetapi harus menjadi perhatian serius dari RSUD Haulussy untuk memperbaiki manajemen, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik.
“Apakah peristiwa ini dianggap biasa-biasa saja, atau sudah menjadi satu kebiasaan di RSUD, kalau sudah menjadi satu kebiasaan cilaka lagi. Ini persoalan taruhan nyawa. Bagi kita di DPRD kurang empati maka kita anggap biasa saja, tetapi keluarga pasien yang ada di RS. Kami merasakan pernah membawa anak keluarga di RS, perasaan kita bagaoimana, termasuk keluarga pasien yang hari itu di RSUD dan terlantar, tidak mendapat terapi pengobatan, dimana empati kita, Dimana rasa kemanusian sebagai RSUD yang mempunyai tanggujawab pelayanan publik bagi masyarakat,”tuturnya.
Untuk itu, Huwae meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk mengusulkan kepada Gubernur, Murad Ismail mengevaluasi seluruh struktur mulai dari Direktur sampai staf administrasi.
“Selama ini berganti direktur pun sama saja. bila perlu wakil direktur dilakukan penyegaran semua. Karena citra rumah sakit ini berdampak terhadap pemerintahan,”cetusnya.
Menurut Huwae, kinerja RSUD Haulussy yang buruk tentu berdampak penilaian masyarakat terhadap kerja Gubernur, Kepala Dinas, sampai partai pendukung.
“Oleh karena itu, suka atau tidak suka kita akan keras menanggapi soal seperti ini. Kalau mau evaluasi, evaluasi semua saja, untuk masyarakat nga usah ragu-ragu, kalau buat rakyat saya tidak takut, mau dipecat tidak ada urusan, pahala di surga, jadi hajar,”pintanya.
Ditempat sama, Anggota Komisi IV Andi Munaswir mnengakui persoalan di RSUD Haulussy tidak ada habisnya, belum selesai persoalan mutasi empat dokter ke RSUD Ishak Umarella, Tulehu, muncul lagi penelantaran pasien.
“Persoalan di RSUD Haulussy seperti sinetron di televisi yang tidak ada habisnya, tetapi besambung terus. Kemarin mutasi empat dokter ke Umarela, dimana dalam kata akhir fraksi pada sidang paripurna penetapan APBD, seluruh fraksi meminta dikembalikan. tetapi ada lagi berita baru pasien ditelantarkan, dari hasil cek dokternya tidak ada, tidak bisa mengabadi karena SK yang dikeluarkan direktur tidak ada nama dokter tersebut, sehingga tidak bisa mengabdi karena mengabdi berdasarkan surat penugasan, contohnya dr. Jantung Zulkarnain Kadis Kesehatan, satu-satunya dokter jantung organik tidak ada namanya,”bebernya.
Kata Andi, persoalan yang terjadi RSUD Haulussy sangat kursial, karena kalau dokter tidak hargai atau tidak diberi tugas, pasti akan kabur, paling dekat RS silaom yang memiliki manajemen bagus. Namun jika dibiarkan terus menerus lama kelamaan RSUD haulussy tutup.
“Persoalan tidak habis-habis, sebagai wakil rakyat, harapan masyarakat kita bisa menyuarakan hal ini. Saya miris melihat kepala dinas dr. jantung sepesialis organik justru dipimpong sama bawahannya kepala UPT,”ungkap Andi.
Untuk itu, dirinya mendesak Dirut RSUYD Haulussy untuk merubah kembali SK KSM yang telah diterbitkan sebelumnya, dan mengisi kembali Dokter organik yang sangat dibutuhkan RSUD Haulussy dalam SK baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maluku, dr. Zulkarnain mengutarakan keputusan direktur RSUD Haulussy nomor 445/130/1 tahun 2022 tentang keputusan KSN tahun 2022-2024 terkesan terburu-buru, karena ada banyak kesalahan.
Dicontohnya penyakit jantung dan pembuluh darah tetapi keluarnya spesialis penyakit dalam, patologi anatomi, terdapat dokter forensik, patologi klinik ada juga dokter radiologi. Kemudian satu-satunya Dokter bedah Tulang di RSUD Haulussy tidak juga ada namanya, begitu juga dokter mata.
“saya tidak tahu terburu-buru atau apapaun itu, saya rasa lucu apakah seorang direktur tidak mengoreksi surat tersebut. jadi seperti gado-gadi campur aduk,”cetusnya.
Zulkarnain mengaku, pada saat mengantongi surat tersebut, ia sudah menelpone direktur berulang kali untuk meninjau kembali surat dimaksud, tetapi tidak diangkat. Bahkan saat dipertemukan Gubernur, yang tadinya Direktur menjanjikan untuk merubah, namun belum juga dilakukan perubahan.
“Saya sudah lapor ke Gubernur, Plt Dirut tidak bisa diajak koordinasi, jadi rel-nya dengan dinas kesehatan sudah tidak ada kecocokan lagi,”pungkasnya.
Dilain sisi, Plt Dirut RSUD Haulussy dr. Justini Pawa mengaku persoalan yang terjadi hanyalah miskomunikasi.
“Konsep awal dokter yang tidak namanya dalam SK, semuanya ada. ini hanya miskomunikasi,”tandasnya.
Untuk itu, Pawa berjanji akan perubahan SK dimaksud untuk mewngisi nama dokter yang tidak ada namanya di SK sebelumnya. “Nanti ada perubahan, tidak dimasukan saja,”Janji Pawa.