Banggar DPRD Malra Gelar Rapat Konsultasi Bersama Komisi

Alberth Efruan

Langgur, MalukuPost.com – Usai melaksanakan pembahasan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 di tingkat komisi bersama OPD mitra, selanjutnya DPRD Maluku Tenggara (Malra) melakukan pembahasan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Rapat Banggar sebagai tindaklanjut dari tata tertib (tatib) DPRD Malra pasal 19 dan 20 tersebut digelar di ruang Komisi III DPRD setempat, Senin (13/9/2021).

Bacaan Lainnya

Wakl Ketua I DPRD Malra Alberth Efruan menjelaskan, rapat konsultasi antara komisi bersama banggar tersebut disampaikan dalam bentuk visi komisi (Komisi I, II dan III).

“Kemudian visi komisi tersebut dijadikan visi Banggar yang akan diteruskan kepada pemerintah daerah dalam hal ini TAPD. Rapat ini akan dilanjutkan esok karena ada perbaikan-perbaikan yang nanti kita dudukan bersama-sama banggar, setelah valid baru kita serahkan ke TAPD,” katanya.

Efruan mengungkankan, pembahasan di tingkat komisi adalah untuk menindaklanjuti PPAS yang melahirkan visi dari setiap komisi.

“Jadi sifatnya pembahasan dimana komisi menindaklanjuti PPAS. Dalam pembahasan komisi itu kemudian melahirkan visi dari setiap komisi dalam rangka mengakomodir kepentingan program kegiatan yang belum dibiayai oleh pemerintah daerah pada OPD yang ada pada masing-masing komisi,” tandasnya.

Menurutnya, rapat banggar yang dilaksanakan tersebut harus dilakukan secara baik oleh banggar baru sebelum diteruskan sebagai visi banggar kepada TAPD.

“Jadi kita lanjut untuk siapkan visi Banggar,” tandasnya.

 

Pos terkait