Ambon, MalukuPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melaksanakan program vaksinasi dosis kedua.
Vaksinasi dosis kedua bagi pimpinan, anggota DPRD, dan pegawai sekretariat Dewan ini dilakukan setelah penyuntikan dosis I pada 3 juli 2021.
“jadi selain Pimpinan, Anggota serta pegawai sekretariat DPRD juga ada dari keluarga anggota dewan,”ungkap Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan disela-sela pelaksanaan vaksinasi, berlangsung dilobi balai rakyat, karang panjang, Ambon, sabtu (28/08/2021).
Dikatakan, vaksinasi dosis kedua dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas karang panjang, Ambon.
“Kami Meminta bantuan Dinas Kesehatan Kota Ambon, melalui puskesmas karang panjang untuk melakukan vaksin tahap kedua untuk jenis vaksin Astrazeneca. Untuk vaksin Simovac sudah dilakukan dosis I,”ucapnya.
Dalam pelaksanannya, ia mengakui terdapat tambahan dari keluarga anggota dewan yang baru disuntik vaksin dosis I.
“Ada juga beberapa yang datang masih usia anak-anak, tetapi setelah dikonsultasikan, yang bisa divaksin diatas 12 tahun, dan rata-rata yang datang diatas 12 tahun, hasil diagnosa dan sisi kesehatan dan memenuhi syrata lalu kemudian divaksin,”tuturnya.
Wattimena berharap, melalui vaksinasi ini dapat membantu pemerintah daerah Kota Ambon untuk menghadirkan masyarakat ikut dalam program nasional ini.