Wattimury : Perlu Ada Pergerakan Bersama Delapan Provinsi Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

Anggota Komisi I DPRD Maluiu
Anggota Komisi I DPRD Maluiu

Ambon, MalukuPost.com – Sampai saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang diperjuangkan delapan provinsi, termasuk Maluku belum juga dibahas oleh DPR RI.

Padahal RUU Kepulauan yang menjadi usulan inisiatif DPD RI, telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) selama dua tahun, bahkan Presiden Joko Widodo telah menugaskan tujuh Menteri terkait untuk bersama-sama membahas usulan dimaksud.

Bacaan Lainnya

“Informasi dari Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono pemerintah sudah tetapkan tujuh Menteri untuk terlibat dalam pembahasan RUU daerah kepulauan, tapi di DPR RI fraksi-fraksi belum semuanya memasukan anggota duduk di Pansus, itu yang menjadi salah satu alasan mengapa belum dibahas sampai sekarang,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Balai Rakyat, karang panjang, Ambon, jumat (18/06/2021).

Untuk itu, menurutnya perlu ada pergerakan bersama dari delapan provinsi, Bangka Belitung, Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara, sehingga RUU Daerah Kepulauan segera dibahas DPR RI.

“Kita tidak bisa diam terus, nanti tidak dibahas dalam tahun ini repot kita, padahal RUU itu diperlukan karena di payung UU ini banyak hal dilakukan, salah satunya LIN ini salah satunya Payung UU ini, karena UU ini Perda yang bisa dibuat, dan dari Perda itu hak-hak masyarakat bisa diatur, dan terutama pendapatan bagi daerah melalui PAD ditingkatkan,”tuturnya.

Guna memperjuangkan hal ini, diakui Wattimury sudah mengundang Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang dan tim di dari pemeritah provinsi Maluku untuk membahas hal ini, dan hasilnya segera berkoordinasi dengan badan kerjasama daerah diketuai Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi.

“Melalui sekretariat badan kerjasama berkedudukan di sulawesi Tenggara di Kendari, kami sudah berkoordinasi melalui biro pemerintahan Maluku untuk dilakukan virtual dengan pimpinan DPRD seluruh daerah kepulauan. Setelah selesai dilaksanakan, maka kita akan mengundang mereka bertemu, apakah di jakarta atau di Ambon untuk menyatukan presepsi dan memperjuangkan RUU Kepulauan dibahas DPR,”pungkasnya.

Pos terkait