Ambon, MalukuPost.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku untuk melaksanakan belajar tatap muka untuk jenjang SMA/SMK-sederajat.
“Banyak usulan yang disampaikan kepada saya termasuk ibu-ibu majelis Taklim, mereka berharap agar proses belajar tatap muka segera dilakukan, karena mereka berpikir belajar tatap muka lebih baik dari pada belajar daring yang selama ini dilaksanakan anak-anak di masa pandemi Covid-19,”ujar hurasan kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, senin (24/05/2021).
Menurut Wakil rakyat dari daerah Pamahanu Nusa ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sudah seharusnya menerapkan proses belajar tatap muka berdasarkan zonasi. Untuk sekolah yang berada di zona hijau atau tergolong tidak terdampak Covid-19, dianggap sudah bisa melaksankan belajar tatap muka, dengan tetap tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi Dinas Pendidikan harus memastikan kepada Kepala Sekolah maupun pengawas untuk menyiapkan sarana prasarana dalam mendukung protap kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, masker semua dsiapkan dalam mendukung proses beljar mengajar dalam kondisi pandemi saat ini,”pintanya.