Bapemperda DPRD Maluku Upayakan Penyelesaian Ranperda Sebelum Pengawasan Tahap II

Ketua Bapemperda DPRD Maluku, Edison Sarimanella
Ketua Bapemperda DPRD Maluku, Edison Sarimanella

Ambon, MalukuPost.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku mengupayakan penyelesaian Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) sebelum pengawasan tahap II, yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Hal ini disampaikan Ketua Bapenperda Edison Sarimanela kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, rabu (19/05/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, saat ini ada tujuh Ranperda yang sementara dibahas, empat Ranperda usulan inisiatif dan tiga Ranperda usulan pemerintah daerah provinsi Maluku, diantaranya embarkasi haji, dan disiplin protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah Maluku dibahas panitia hhusus (Pansus) I dan II, jadi kita upaya salah satu Ranperda sudah harus ditetapkan sebelum pengawasan tahap II ini,”ucapnya.

Menurut Sarimanela, ketujuh Ranperda dimaksud harus berjalan sesuai mekanisme hingga tahapan terakhir pendapat dari fraksi-fraksi.

“Artinya mekanisme harus jalan, karena hari senin tunda untuk pendapat fraksi-fraksi menyangkut Renperda ini. Meningat salah satu fungsi DPRD harus ada Ranperda yang ditetapkan, saya kira wajah DPRD harus ada di Ranperda,”pungkasnya.

 

Pos terkait