AMBON, Malukupost.com – Mundurnya Direktur Utama (Dirut) Bank Maluku Malut, Arif Burhanuddin menimbulkan berbagai anggapan dari publik, apakah adanya ketidakberesan dalam manajemen direksi bank berplat merah tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Maluku telah mengagendakan untuk pemanggilan Direksi Bank Maluku Malut guna.
“Kita akan melakukan pemanggilan kepada Direksi PT Bank Maluku Malut, untuk menanyakan hal ini,”ujar Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin (19/10).
Untuk itu, saat ini dirinya tidak bisa berspekulasi terkait mundurnya Burhanuddin dari jabatan Dirut Bank Maluku Malut.
“Kita tidak bisa berspekulasi, bahwa beliau mengundurkan diri karena apa, tetapi kemudian kita memanggil Direksi kemudian menanyakan untuk diberikan penjelasan,”ucapnya.
Dari penjelasan itu, menurutnya baru dibuat pernyataan sikap, sehingga tidak menimbulkan multi penafsiran.