Ambon, MalukuPost.com – DPRD Maluku resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan terhadap pengelolaan pasar mardika, dan Pembahasan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur tahun anggaran 2022.
Pembentukan kedua Pansus itu, ditetapkan sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (18/04/2023). Turut didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, dan Azis Sangkala.
Adapun susunan keanggotaan Pansus pengelolaan pasar Mardika, Samson Atapary (PDI Perjuangan), Anos Yeremias (Golkar), Harta Hehanusa (Gerindra), Fauzan Alkatiri (PKS), Julius Patipeluhu (Hanura), Elviana Pattiasina (Demokrat), Ikram Umasugi (Pembangunan Bangsa), Jantje Wenno (Amanat Berkarya).
Amir Rumra, dan Edison Sarimanela unsur Komisi I, Johan Lewerissa dan Halimun Saulatu unsur komisi II, Richard Rahakbauw, Saoda Tethol, Frankois Orno unsur Komisi III.
Sedangkan keanggota Pansus LPJ Gubernur Tahun 2022, diantaranya Jafet Pattiselano (PDI Perjuangan), Gadis Umasugi (Golkar), Andi Munaswir (Gerindra), Turaya Samal (PKS), Hengki Pelata (Hanura), Azis Hentihu (PKB).
Kedua pansus mempunyai tanggung jawab untuk mempersiapkan jadwal kerja dan rencana kegiatan peninjauan khusus, melakukan pendalaman dan pembahasan, mengundang pihak terkait untuk mendapatkan informasi untuk penyelesaian masalah, merumuskan rancangan rekomendasi.
Tugas Pansus dinyatakan selesai setelah hasil kerja Pansus disetujui dalam rapat paripurna DPRD Maluku.