Pegawai Menjerit, DPRD Maluku Desak Pemda Bayarkan TPP

Wakil Ketua DPRD, Azis Sangkala

Ambon, MalukuPost.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku kini menjerit, pasalnya enam bulan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang telah diganti nama menjadi Tunjangan Penghasilan Pemerintah (TPP) belum juga dibayarkan.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera membayar TPP yang merupakan hak pegawai.

Bacaan Lainnya

“Segera di proses dan segera diselesaikan,”desak Sangkala kepada wartawan diruang kerjanya, rabu (29/06/2022).

Menurutnya, Pemda Maluku harus segera menepati janjinya untuk membayarkan TPP dalam bulan juni, sesuai pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono.

“Kan baru tanggal 29, masih ada besok baru tanggal 30 maka harus dibayarkan,”tegasnya.

Wakil rakyat dari bumi Pamahununusa juga mempertanyakan alasan Pemda Maluku belum membayarakan TPP, padahal angggaran telah disiapkan dalam pos APBD.

“Kan pos anggarannya sudah ada, kita sudah anggarkan. Jadi kita berharap saudara Penjabat Sekda bisa cepatlah membayarkan hak pegawai,”pintanya.

Disingung perlu adanya Peraturan Gubernur (Pergub) seiring perubahan nomenklatur TKD ke TPP, Sangkala mengakui belum menerima informasi dimaksud.

“Kami belum dapat infotmasi tentang itu. Kita di dewan hanya untuk pos anggaran, kalau itu kan sudah teknis disana. Kalaupun ada teknis seperi itu Pemda harus segera diselesaikan pegawai kita menjerit tidak lagi menjerit karena TPP belum dibayarkan,”pungkasnya.

Pos terkait