Ambon, MalukuPost.com – DPRD Maluku membentuk panitia kerja untuk mengevaluasi pelayanan di RSUD dr. M. Haulussy.
Tim tersebut terdiri dari utusan masing-masing fraksi menindaklanjuti usulan Badan Musyawarah (Bamus), berdasarkan kesepakatan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran dari Pemerintah Daeeah (Pemda) Maluku.
“Semula kita berpikir membentuk panitia khusus, tetapi setelah melihat permasalahan yang ada, maka Bamus mengusulkan supaya membentuk panitia kerja yang di fokuskan pada pelayanan di RSUD,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang, Ambon, senin (16/08/2021).
Menurutnya, panitia kerja dibentuk menindaklanjuti keinginan dan harapan dari masyarakat, sehingga RSUD dr. M. Haulussy bisa berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan demikian masalah kesehatan yang adalah salah satu pelayanan kesehatan yang dianggap selama ini masih menjadi hambatan masyarakat bisa dibenahi dari waktu ke waktu sesuai kebijakan yang diambil pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku,”pungkasnya.