DPRD Malra Akan Bentuk Pansus Dana Covid-19

DPRD Malra
Rapat Banggar Dengan Anggota DPRD KabupatenMalra Dengan Dinas Terkait Dalam Rangka Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD

Minduchri: Pembentukan Pansus Penting

Langgur, MalukuPost.com – Anggota DPRD Maluku Tenggara (Malra) mendesak Pimpinan DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Dana Covid-19. Hal itu terungkap dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malra dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Kamis (4/3/2021).

Antonius Renyaan dari partai NasDem mengusulkan rencana pembentukan Pansus.

Bacaan Lainnya

“Dari tahun 2020 hingga saat ini, saya belum mengetahui secara persis penggunaan dana tersebut, oleh karena itu saya mengusulkan untuk membentuk Pansus dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Demorat-PKS, Thomas Ulukyanan juga menyetujui pembentukan Pansus dana covid-19.

“Satu titik, satu lembar kertas terkait penggunaan dana covid pun tidak ada, maka Pansus harus dibentuk,” tegasnya.

Ketua Fraksi NasDem, Paskalina Elmas juga menyatakan sepakat untuk membentuk Pansus tersebut.

“Kami dari fraksi NasDem sepakat untuk membentuk Pansus, terkait penggunaan dana covid-19 dari tahun 2020-2021,” bebernya

Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun
Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun yang memimpin rapat menilai pembentukan Pansus dana covid itu penting, sebab refokusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan covid cukup besar.

“Sampai hari ini belum ada rincian yang disampaikan kepada DPRD, meskipun refokusing dan realokasi itu hanya berupa pemberitahuan, tetapi kami juga berhak tahu tentang rincian belanja,” tegasnya.

Minduchri juga memastikan, DPRD akan membentuk Pansus usai pembahasan tentang pokok-pokok pikiran (Pokir) antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pos terkait