Dinkes Dan RSUD Haulussy Ingkar Janji Bayarkan Insentif Nakes

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut

AMBON, Malukupost.com – Dinas Kesehatan dan Provinsi Maluku, dan RSUD dr. M. Haulussy ingkar janji dalam membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19.

Namun kenyataannya, janji yang telah disepakati bersama DPRD Maluku dalam pertemuan bulan November tidak dilaksanakan oleh kedua instansi berplat merah tersebut.

Bacaan Lainnya

Sampai saat ini insentif yang baru dibayarkan hanya Maret dan April, sedangkan Mei sampai November belum juga dibayarkan.

“Kenyataanya sampai hari ini kepastian pembayaran ia belum mengetahui persis, tapi informasi yang saya dengan tahap pertama telah dibayarkan,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (01/12/2020).

Dalam rapat terakhir bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dan RSUD Dr. M haulussy, kata Sairdekut disepakati untuk pembayaran insentif dari Maret, April, Mei harus diselesaikan di Oktober. Sementara sisanya diselesaikan di November. Namun sampai saat ini belum juga terealisasi.

Untuk itu, pihaknya mengagendakan untuk memanggil kembali Dinas Kesehatan dan RSUD dr. M. Haulussy guna mempertanyakan hal ini.

“Nanti kita akan mengundang Dinas Kesehatan dan RSUD Haulussy apakah kesepakatan tahap I sudah selesai dan sisa sampai November sudah selesai atau belum, namun agenda itu sampai sejauh ini belum terealisasi,”tandasnya.

Pos terkait