Sikapi Keluhan Asperindo, DPRD Maluku Agendakan Panggil Angkasa Pura

Rahabauw

AMBON, Malukupost.com – DPRD Maluku melalui Komisi III agendakan pemanggilangan Kepala Angkasa Pura, menindaklanjuti keluhan Asperindo, terkait tarif pengangkutan, selain dibayarkan kepada angkasa pura Rp750 ribu, juga dibayarkan kepada anak perusahaan angkasa pura logistik Rp400 untuk pengangkutan barang.

“Kami mendapatkan surat dari Asperindo meminta mediasi terhadap masalah pemasangan tarif pengangkutan kargo oleh Angkasa Pura Logistik yang merupakan perusahaan dari pada angkasa pura, yang memang tugasnya bersama Empu atau ekspedisi muatan pesawat udara, memang di dalamnya terdapat beberapa perusahaan termasuk angkasa pura logistik, karena itu mereka keberatan,”ujar Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, kepada awak media di kantor DPRD Maluku, kamis (19/11/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2017 pasal 245, terkait penetapan tarif harga, seharusnya ada persetujuan dengan penyedia jasa dan pengguna jasa.

“Karena itu, sampai hari ini mereka belum bisa menerapkan aturan itu,.karena dari asperindo masih keberatan, karena itu mereka belum bisa dapat menerapkan tarif itu,”ucapnya.

Olehnya itu, menurutnya harus ada kesepakatan dari kedua pihak penyedia jasa dan pengguna jasa.

“Karena itu komisi III merencanakan untuk memanggil, asperindo, angkasa pura logistik, dan angka pura, untuk mencari solusi,”cetusnya.

Bahkan, kata Rahakbauw telah diberikan waktu panjang agar kedua belah pihak bernego, berbicara hati ke hati, sehingga ada titik terang, apakah harus dibayarkan atau tidak dibayarkan.

‘Tapi dengan catatan kita akan kembali memanggil merema pada 18 januari 2021, untuk menanyakan sampai sejauh mana persoalan itu,”tandasnya.

Olehnya itu, Jika hal ini tidak ditindaklanjuti, maka dirinya akan menjadikan masalah ini sebagai aspirasi masyarakat yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen perhubungan angkutan udara Kementerian Perhubungan.

Pos terkait