AMBON, Malukupost.com – Komisi C DPRD Provinsi Maluku, kembali mengagendakan rapat kembali bersama mitra terkait, guna membahas program dan kegiatan yang telah di usulkan masyarakat maupun hasil on the spot.
“Komisi telah mengagendakan untuk hari kamis (hari ini-red) ada rapat dengan mitra terkait untuk melakukan koordinasi secara keseluruhan berkaitan program dan kegiatan yang telah diusulkan masyarakat dan juga hasil on the spor dilapangan,”ujar Ketua Komisi C, Richard Rahakbauw kepada awak media di kantor DPRD Maluku, rabu (18/11/2020).
Dikatakan, rapat bersama mitra untuk menentukan program maupun kegiatan mana yang menjadi kewenangan dari pemerintah pusat melalui Balai yang diakomodir dalam dokumen APBN tahun anggarabn 2022, begitu juga dikewenangan provinsi dan kabupaten/kota untuk diakomdiri dalam pemahasan APBD tahun 2022.
Kader Golkar Maluku itu menyadari, program dan kegiatan itu tidak lagi dimasukan dalam pembahasan tahun anggaran 2021, mengingat dokumen APBN maupun APBD 2021 sudah clean dan clear.
Karena itu, dirinya berharap pemda dan DPRD bias mendorong, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat melalui program dan kegiatan yang kemudian dilakukan rapat komisi III maupun on the spot dapat terakomodir dalam dokumen yang telah saya jelasakan pada tahun anggarab 2022.