Tuntut Wujudkan KEK Malra, Sairdekut Janji Tindaklanjuti

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut

AMBON, Malukupost.com – Bicara tentang potensi parawisata tidak terlepas dari Maluku Tenggara, yang dikenal sebagai surga tersembunyi di Indonesia.

Hal ini dikarenakan banyak potensi parawisata di bumi Larvul Ngabal itu, baik dari potensi alam maupun budaya, adat dan istiadat, yang membuat kagum setiap wisatawan, yang berkunjung di daerah berbatasan langsung dengan Kota Tual itu.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, sudah sepatutnya Pemerintah Provinsi Maluku, menetapkan Maluku Tenggara sebagai prioritas destinasi Parawisata dibumi seribu pulau ini.

Aspirasi ni merupakan sala satu dari, empat tuntutan Pemuda Komunitas serta pengiat parawisata Maluku Tenggara terdiri berbagai OKP, KNPI, GMNI, GMKI, Pemuda Katolik, HMI, GAMKI, dalam aksi demonstrasi di DPRD Maluku, rabu (07/10).

Pemuda Malra meminta DPRD Provinsi Maluku, untuk menjalin sinergi dengan Pemprov Maluku, sehingga bersama-sama mendorong Pemerintah Pusat menetapkan Maluku Tenggara sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Parawisata di Maluku.

Kemudian, meminta keberpihakan Provinsi Maluku terhadap sektor parawisata di Kabupaten Maluku Tenggara terkait sarana prasarana parawisata pendukung yang belum memadai.

Meminta DPRD Provinsi Maluku untuk mendorong Kepulauan Kei menjadi salah satu dari 10 destinasi unggulan wisata nasional.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, mengatakan tuntutan aspirasi dari Pemuda Maluku Tenggara akan ditampung, untuk nantinya diakomodasi baik dari segi anggaran, maupun regulasi sebagaimana tuntutan aspirasi soal Kepulauan Kei sebagai Destinasi Parawisata, tentu melalui mekanisme dan tata cara yang berlaku di DPRD Maluku.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kami mengucapkan terima kasih, karena adik-adik sudah datang sampaikan seluruh kebutuhan pembangunan di Maluku Tenggara, yang disampaikan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga aspirasi ini kami terima apa yang menjadi tuntutan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.

 

Pos terkait