DPRD Maluku Agendakan Panggil PT Nusa Ina

Ketua Pansus Pasar Mardika, Richard Rahakbauw
Ketua Pansus Pasar Mardika, Richard Rahakbauw

AMBON, Malukupost.com – Salah satu penyebab dari kerusakan di sejumlah ruas jalan trans seram, dikarenakan kapasitas kendaraan yang melebihi daya tahan struktur aspal.

Menurut Kepala Satker (PJN) II meliputi Kabupaten Maluku Tengah dan SBT, BPJN XII Maluku Maluku Utara, Berty Leatemia, struktur jalan hanya memliki daya tahan maksimal 10 ton. Namun kenyataan dilapangan, dam truck yang dimiliki PT Nusa Ina sudah mengangkut bahan diatas 10 ton.

Bacaan Lainnya

“Karena kondisi jalan makmsimal 10 ton, tapi kondisi terjadi dilapangan, truck milik PT Nusa Ina sudah melebihi kapasitas 10 ton, begitu juga lebar kendaraan, dimana lebar jalan hanya 4,5 meter,”ujar Berthy kepada awak media,

Untuk itu, ia meminta bantuan dari Komisi III untuk mencari solusi terkait hal ini.

“kalau tidak sangat beresiko terhadap masyarakat dan konstruksi jalan,”ungkapnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan akan memanggil PT Nusa Ina.

“Kita agendakan untuk pemanggilan PT Nusa Ina,”pungkasnya.()

Pos terkait