Tindaklanjuti Studi Banding, Pimpinan DPRD Maluku Agendakan Pertemuan Dengan Pansus Ranperda PT Maluku Energi Abadi

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury

AMBON, Malukupost.com – Pimpinan DPRD Maluku mengagendakan melakukan rapat bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Persoroan Daerah PT Maluku Energi Abadi dan Penyertaan Modal, setibanya di Ambon, usai melakukan studi banding di Jakarta, seminggu lamanya.

“Kami sudah mintakan untuk besok, melakukan rapat evaluasi pimpinan dewan dengan pimpinan pansus untuk mengecek studi banding seperti apa,”ujar Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada awak media di ruang kerjanya, senin (20/07).

Menurutnya, dari hasil studi banding itu, akan dimasukan dalam Ranperda yang sementara dibahas oleh masing-masing Pansus.

Dengan demikian, kata dia dalam waktu singkat, sudah bisa dilanjutkan dengan pembahasan Perda dimaksud antara Pansus dengan tim eksekutif dalam hal ini Pemda Provinsi Maluku.

Ia berharap, dari pertemuan antara pimpinan dewan dengan Pansus, akan ada masukan yang baik untuk melengkapi Ranperda bahkan naskah akademik tentang Perda yang sementara dikerjakan oleh Pansus DPRD.

“Jadi besok evaluasi dulu, baru saya sampai secara jauh hal-hal apa yang mesti diadopsi atau tampung untuk di masukan dalam Ranperda yang ada,”pungkasnya.

Pos terkait