DPRD Maluku Surati DPR RI

Ambon, Malukupost.com - Ketua Sementara DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengaku, pihaknya telah menyurati empat anggota DPR RI Dapil Maluku, perihal aspirasi Mahasiswa dan Perempuan Maluku tentang RUU KPK dan UU PKS.
Ambon, Malukupost.com – Ketua Sementara DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengaku, pihaknya telah menyurati empat anggota DPR RI Dapil Maluku, perihal aspirasi Mahasiswa dan Perempuan Maluku tentang RUU KPK dan UU PKS.
“Saya dihubungi anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Barends, bila mereka telah bertemu dengan anggota DPRD Maluku yang membawa surat aspirasi mahasiswa,” katanya kepada wartawan di Ambon, Selasa (15/10).
Selain kedua tuntutan aspirasi, pihaknya juga telah menindaklanjuti keberatan mayoritas mahasiswa dan perwakilan masyarakat adat mengenai Danau Rana di Kabupaten Buru yang akan dijadikan sebagai lokasi wisata mancanegara.
“Kewenangan kami bukan untuk mengintervensi kebijakan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, melainkan untuk meneruskan aspirasi masyarakat termasuyk mahasiswa ke pemerintah,” ujar Wattimury.
Pihaknya akan kembali membahas persoalan Danau Rana dengan Dinas Pariwisata Maluku, setelah Alat Kengkapan Dewan (AKD) DPRD Maluku terbentuk. “Akan dibahas secara detail,” pungkasnya. (MP-9)

Pos terkait