Ambon, Malukupost.com – Sebanyak 43 anggota DPRD Maluku terpilih periode 2019-2024 dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae didampingi Wakil Ketua Richard Rahakbauw, Elviana M.E.Pattiasina, Muzaqir Syaid Assagaff, Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Respatun Wardoyo di Kantor DPRD, Senin (16/9).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI Tjahjo Kumolo Nomor 161.81-4051 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Maluku Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Nomor 161.81-4052 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Maluku Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Para legislator ini, sebelumnya terpilih di pemilihan legislatif 17 April 2019, setelah akhirnya ditetapkan KPU Maluku pada 12 Agustus 2019 di Hotel The City Ambon, melalui Surat Keputusan Nomor 606/PL.01.9.Kpt/81/PROV/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Maluku Tahun 2019.
Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae sebelum membuka resmi pelantikan mengatakan, fungsi DPRD pada hakikatnya telah dapat ditunaikan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, disertai rasa tanggung jawab dan sikap kritis untuk menyikapi berbagai kebijakan eksekutif sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah secara institusional. DPRD juga memiliki peran penting dalam mengartikulasikan keprihatinan tuntutan harapan dan perlindungan atas kepentingan masyarakat.
“Kerjakan, betapa pun kecilnya pengerjaan tersebut,” katanya.
Setelah itu, agenda acara dilanjutkan dengan pembacaan pengambilan pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 dipandu Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Respatun Wardoyo, penandatanganan sumpah/janji secara simbolis, penyematan lencana DPRD Kepada Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 secara simbolis oleh Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Respatun Wardoyo, pembacaan pengumuman pimpinan sementara DPRD Maluku periode 2019-2024 Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dan Wakil Ketua Sementara Richard Rahakbauw dan penyerahan buku Memorial DPRD, serah terima pimpinan sementara DPRD Maluku periode 2019-2024 sekaligus penyerahan palu.
Kemudian, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya berpesan, bila fungsi pengawasan mesti digunakan untuk melakukan pengawasan secara normal agar tidak ada sekat pemisah antara kinerja Pemprov dengan DPRD. Diharapkan ada kerjasama saat merumuskan berbagai program kerja
“Harus bekerja untuk kepentingan rakyat,” pesannya.
Untuk Diketahui, ke-43 anggota DPRD Maluku yang dilantik adalah dari fraksi Partai PDI-Perjuangan (Drs. Lucky Wattimury.M.Si, Arny Hasanah Soulissa, Edwin Adrian Huwae.SH, Javet Djemy Pattiselanno, Samson R Pattaparry.SH, Frankois Klemeng Orno), Partai Golkar (Richard Rahakbauw.SH, Gadis Sity Nadia Umasugi, Hj.Murniati Hentihu.S.Sos.MM, Rasyad Efendi Latuconsina.S.Pd, Drs. Fredek Rahakbauw, Anos Yeremias.S.Sos), Partai Gerindra (DR.Cand.Andi Munaswir.S.Farm.M.Si.Apt, F. Alimudin Kolatlena, M. Hatta Hehanussa.SE, Ny.Saudah Tuankotta Tethool.SH, Melkianus Saerdikut.S.Hut), Partai PKS (Rostina.S.Sos, Abdullah Azis Sangkala.S.Hut, M.Fauzan Husni Alkatiry, Turaya Samal.S.Hi, Amir Rumra.S.Pi), Partai Hanura (Eddison Sarimenella.SH, Julius Pattipeiluhu, Mohammad Iqbal Payapo, Dra.Temmy Oersipuny.M.Si, Hengki Ricardo A.Pelata.SE), Partai Demokrat (Dr.Elviana M.E.Pattiasina.S.Ked, Wellem Zefah Wattimena.SE, Ir.Asri Arman.MT, Elwen Roy Pattiasina.SE), Partai NasDem (Irwadi.SH, Justina Renyaan.S.Sos.M.Si, Tarciusv Fatlolon), Partai PKB (Ikram Umasugi, Ruslan Hurasan,SE.M.Ikom, Mumin Refra.SH), Partai PPP (Rovik Akbar Affifudin.SE. A.Azis Hentihu.SE), Partai Perindo (Jantje Wenno.SH, Usama NamakuleS.Hi), Partai PAN (Wahid Laitupa), dan Partai Berkarya (R. Ayu Hindun Suhita Hasanussi.S.Sos).
Acara pelantikan dihadiri sekitar 700 tamu undangan, diantaranya Gubernur Maluku periode 2004-2009/2009-2014 Karel Albert Ralahalu, Wakil Gubernur Maluku periode 2009-2014 Zeth Sahuburua, Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. J. Sapteno, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely.
Pukul 11.35 WIT, Rapat Paripurna selesai, ditandai ucapan selamat dan jabat tangan.(MP-9).