Ambon, Malukupost.com – Lucky Wattimury ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Maluku bersama Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua Sementara. Keduanya diberi mandat oleh partai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Partai PDI Perjuangan dan Golkar. Mereka pun memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, Senin (16/9).
Rapat paripurna itu dihadiri sekitar 700 tamu undangan, diantaranya mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Mantan Wakil Gubernur Maluku Dr.Zeth Sahuburua, Rektor Universitas Pattimura Prof.Dr.J.Sapteno, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely. Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Respatun Wardoyo turut hadir melantik 43 anggota DPRD Maluku.
Satu persatu nama-nama anggota DPRD Maluku disebut Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) Boedewin Wattimena. Usai pengambilan sumpah janji, dilakukan penanda tanganan berita acara dan dilanjutkan dengan penyematan pin dan penyerahan SK pelantikan.
Seterusnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan keputusan penetapan pimpinan sementara DPRD Maluku periode 2019-2024 dari Edwin Adrian Huwae kepada pimpinan sementara Lucky Wattimury dan wakil ketua sementara Richard Rahakbauw.
Ketua Sementara DPRD Maluku Lucky Wattimury usai memimpin rapat mengatakan, akan meneruskan tugas-tugas dewan periode sebelumnya yang belum rampung dikerjakan. Meski begitu, mereka tetap mengharapkan saran yang akan dijadikan sebagai terobosan sebelum mengusulkan sejumlah program kerja untuk membangun Maluku.
“Ucapan terima kasih, kami sampaikan kepada dewan terhormat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami berdua memimpin rapat paripurna hari ini hingga selesai. Merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi pemimpin sementara DPRD Maluku,” katanya.
Lucky merasa yakin dan percaya terhadap anggota dewan yang baru dilantik. Mereka akan bekerja serta bijak dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang agamis dan beradat. Mereka dituntut selalu bekerjasama menjawab seluruh persoalan masyarakat.
“Sehingga dalam melaksanakan amanah tersebut mengantarkan iklim yang kondusif membangun hubungan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif, serta aspiratif dalam mendukung keinginan masyarakat dalam membangun Maluku,” yakinnya. (MP-9)