DPRD Akan Panggil Dinkes Maluku Soal Status Vaksin MR

Ambon, Malukupost.com - Menyikapi status Vaksin Measles Rubella (MR) yang saat ini belum diputuskan berlabel Halal/Haram oleh pihak MUI Pusat, Komisi D DPRD Maluku belum bisa memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.    Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadiah Uluputty mengaku masih mencari informasi terbaru dari MUI Pusat maupun MUI Kota Ambon mengenai hal tersebut. informasi itu nantinya akan dijadikan referensi komisi saat mengkonfirmasi dengan  Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku.

Ambon, Malukupost.com – Menyikapi status Vaksin Measles Rubella (MR) yang saat ini belum diputuskan berlabel Halal/Haram oleh pihak MUI Pusat, Komisi D DPRD Maluku belum bisa memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadiah Uluputty mengaku masih mencari informasi terbaru dari MUI Pusat maupun MUI Kota Ambon mengenai hal tersebut. informasi itu nantinya akan dijadikan referensi komisi saat mengkonfirmasi dengan  Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku.

“MUI memang belum memberikan keterangan resmi. Maka dari itu, kami akan cari tahu dulu,” ungkapnya di Ambon, Senin (6/8).

Menurut Uluputty, komisi juga belum bisa memanggil Dinkes Maluku untuk menanyakan masalah tersebut, hal ini disebabkan Kepala Dinkes Meikyal Pontoh saat ini masih berada di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

“Kadis juga masih di MBD,” ujarnya.

Uluputty menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kepala dinas kesehatan untuk berkoordinasi terkait label haram/ halal yang belum diputuskan MUI. (MP-9)

Pos terkait