DPRD Maluku Lakukan Rolling Alat Kelengkapan Dewan

Ambon, Malukupost.com - DPRD Maluku akhirnya telah menetapkan pengisian atau rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik anggota maupun ketua komisi. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Maluku, Ambon, Rabu (10/5). yang dipimpin wakil ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.  Untuk komisi A, Melkias Frans dari fraksi Demokrat sebagai Ketua, sedangkan Wakil Ketua Raad Rumfot dari fraksi Gerindra, Sekretaris Komisi A,  Fredik Rahakbauw dari fraksi Golkar

Ambon, Malukupost.com – DPRD Maluku akhirnya telah menetapkan pengisian atau rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik anggota maupun ketua komisi. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Maluku, Ambon, Rabu (10/5). yang dipimpin wakil ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.

Untuk komisi A, Melkias Frans dari fraksi Demokrat sebagai Ketua, sedangkan Wakil Ketua Raad Rumfot dari fraksi Gerindra, Sekretaris Komisi A,  Fredik Rahakbauw dari fraksi Golkar.

Anggota Komisi A yakni Amir Rumra dari partai PKS, Abdurasid Kotalima dari Partai Hanura, Herman Hattu dari Partai NasDem, dan Reinhard Tuamahuow dari Partai PDIP.

Untuk Komisi B, Everd Herman Kermite dari partai PDIP sebagai ketua, Posisi Wakil Ketua komisi B dijabat Marcus Pentury dari partai Demokrat, dan Abdullah Marasabessy dari partai NasDem, Sektretaris komisi B, Ikram Umasugi dari partai PKB.

Anggota Komisi B yakni Safitri Malik Soulisa dari partai PDIP, Turaya Samal dari partai PKS, Ela Latukaisupy dari partai Golkar, Julius, Pattipeluhu dari partai Hanura, Agnes Renyut dari partai PKPI. Dan Lutfi Sanaky dari partai Gerindra.

Untuk komisi C, Rasyad Efendi Latuconsina dari partai Golkar sebagai ketua Komisi, Wakil ketua dijabat Sudarmo Bin Yasin dari partai PKS, dan Raden Ayu, Hindun Hasanussy dari partai Hanura. Sekretaris Komisi C, Roby Gasperzs dari partai Gerindra.

Anggota Komis C yakni, Lucky Wattimury dari partai PDIP. Frankois Orno dari partai PDIP, Welem Watimena dari partai Demokrat, Bahtiar La Galeb dari partai Demokrat. Ridwan, Elys dari partai PKS, Usama Namakule dari partai PKPI, Habiba Pellu dari partai PKB, Samuel Letelay dari partai NasDem. Dan Saodah Taunkotta Tethool dari partai Gerindra.

Sedangkan Komisi D, Saadiyah Uluputty dari partai PKS sebagai Ketua, Wakil Ketua Johan Rahantoknam dari partai PDIP dan Justina Renyaan dari partai NasDem, Sekretaris Komisi D Temmy Oersepuny dari partai Hanura.

Anggota Komisi D yakni Ramli Mahulette dari partai PAN, Murniaty Sulaiman Hentihu dari partai Golkar, Melkianus Sairdekut dari partai Gerindra, Matheis Gaspar Putileihalat dari partai Demokrat. Dan Nurlaila Salampessy dari partai PKB.

Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Roy Manuhutu menegaskan, penetapan tersebut berdasarkan pada Peraturan Tata Tertib (Tatib) dewan, pasal 59, pasal 62, pasal 68, dan pasal 74, bahwa perlu dilakukan rolling alat kelengkapan dewan yang merujuk pada usulan dari masing-masing fraksi sesuai dengan SK nomor 04 tanggal 10 Mei 2017.

Menurutnya, rolling alat kelengkapan dewan, dalam rangka penyegaran dan dinamisasi, sehingga seluruh anggota dapat merasakan dan memahami tugas pada setiap alat kelengkapan. Dengan demikian akan menambah pengetahuan dan pengalaman di bidang pemerintahan, keuangan dan pembangunan termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan seluruh alat kelengkapan dewan yang baru terbentuk ini, dapat menyusun program kerja, yang baik, dengan memperhatikan hal-hal yang masih menjadi tunggakan untuk diselesaikan,” tandasnya. (MP-8)

Pos terkait