HUT ke-81 Maluku: Ekonomi Tumbuh, Investasi Melaju, Ketimpangan Masih Jadi PR

AMBON, MalukuPosr.com – Pemerintah Provinsi Maluku memaparkan sejumlah capaian pembangunan dalam peringatan HUT ke-81 Provinsi Maluku. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyebut pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintahan, investasi, pembangunan infrastruktur hingga sejumlah program sosial menunjukkan perkembangan di tengah tekanan fiskal dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Paparan itu disampaikan Lewerissa dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu (19/8/2026).

Lewerissa mengatakan usia 81 tahun bukan sekadar momentum perayaan, melainkan kesempatan mengevaluasi perjalanan pembangunan dan memastikan cita-cita para pendahulu diteruskan melalui kerja nyata bagi masyarakat.

“Penghormatan terbaik kepada para pendiri daerah ini bukan hanya mengenal jasa mereka, melainkan melanjutkan cita-cita yang mereka wariskan melalui kerja nyata bagi kesejahteraan rakyat,” kata Lewerissa.

Menurut dia, pemerintah kini memasuki fase konsolidasi dan percepatan transformasi pembangunan. Setiap program, kata Lewerissa, harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Capaian tata kelola dan ekonomi

Di bidang pemerintahan, Lewerissa menyebut Provinsi Maluku berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP selama tujuh kali berturut-turut sejak 2019 hingga 2025.

Ia juga menyampaikan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berada di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi meningkat dari 50,63 pada 2023 menjadi 81,9 pada 2025.

Lewerissa mengatakan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, transparansi dan integritas aparatur.

“Capaian-capaian ini adalah ikhtiar untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, setiap kebijakan dilaksanakan secara transparan, dan setiap aparatur bekerja dengan integritas,” ujarnya.

Pada sektor ekonomi, Lewerissa menyebut pertumbuhan ekonomi Maluku pada semester I 2026 mencapai 5,24 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,22 persen.

Inflasi disebut berada pada level 2,7 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia mencapai 74,09 poin, meningkat 0,69 poin dibandingkan 2024 yang berada di angka 73,40.

Di sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 disebut turun menjadi 5,75 persen dari 6,11 persen pada November 2025.

Namun, angka kemiskinan yang disampaikan pemerintah masih tercatat 14,91 persen pada September 2025.

Blok Masela dan agenda investasi

Lewerissa menempatkan proyek Blok Masela sebagai salah satu momentum strategis bagi masa depan ekonomi Maluku.

Menurut dia, pembangunan proyek strategis nasional itu dapat mendorong investasi, membuka lapangan kerja, menciptakan pusat-pusat ekonomi baru dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam bagi masyarakat Maluku dan Indonesia.

Pemerintah juga memantau pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru yang dalam paparannya disebut telah mencapai 87,38 persen.

Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat ketahanan air dan mendukung kebutuhan masyarakat serta aktivitas ekonomi di Pulau Buru.

Konektivitas antarpulau juga menjadi agenda pemerintah. Lewerissa mengatakan penguatan konektivitas diperlukan untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing komoditas unggulan Maluku.

Di sektor hilirisasi, pembangunan pengolahan kelapa di Maluku Tengah disebut telah memasuki tahap groundbreaking dengan nilai investasi sekitar Rp500 miliar.

Sementara pengembangan peternakan ayam petelur terintegrasi di Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Buru disebut mencapai nilai sekitar Rp544 miliar.

Pemerintah ingin mengubah pola ekonomi Maluku dari daerah yang sekadar menjual bahan mentah menjadi daerah yang mampu mengolah komoditas, menciptakan industri, investasi dan lapangan kerja.

Program sosial

Pada sektor kesejahteraan, pemerintah menjalankan sejumlah program sosial dan pelayanan publik.

Lewerissa menyebut alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS meningkat dari 81 unit pada 2025 menjadi 6.800 unit pada 2026. Program tersebut didukung anggaran sekitar Rp137,6 miliar dengan sasaran sekitar 34.400 jiwa.

Pemerintah juga menyebut telah terbentuk 1.251 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih sesuai jumlah desa dan kelurahan di Maluku. Sebanyak 51 gerai disebut telah dibangun.

Program Sekolah Rakyat telah beroperasi di tiga lokasi, yakni Kota Tual, Kota Ambon dan Maluku Tengah, dengan rencana pengembangan di 14 titik.

Di sektor kesehatan, pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit di sejumlah kabupaten dan kota. Dukungan pemerintah pusat antara lain diarahkan untuk pembangunan rumah sakit tipe D di Kabupaten Buru serta peningkatan status rumah sakit di sejumlah daerah.

Lewerissa akui masih ada target belum maksimal

Lewerissa sendiri mengakui masih terdapat target pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang belum dapat dicapai secara maksimal.

Ia mengatakan pembangunan Maluku tidak mungkin dilakukan pemerintah seorang diri. Persatuan, kerukunan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi modal penting menghadapi kompleksitas persoalan daerah kepulauan.

“Selaku manusia yang punya kekurangan dan keterbatasan, kami juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Maluku apabila sejumlah sasaran dan target penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat belum maksimal ataupun belum dapat kami lakukan,” ujar Lewerissa.

Peringatan HUT ke-81 Maluku pun memperlihatkan dua sisi perjalanan pembangunan daerah. Pemerintah memaparkan sejumlah indikator capaian dan agenda percepatan pembangunan, sementara DPRD mengingatkan masih adanya persoalan struktural yang belum selesai.

Bagi pemerintahan Hendrik Lewerissa, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan mendorong investasi, tetapi memastikan pembangunan memberi dampak yang merata.

Di provinsi kepulauan seperti Maluku, keberhasilan pembangunan pada akhirnya tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, jumlah investasi atau proyek infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik, konektivitas dan kesempatan ekonomi secara lebih merata bagi masyarakat di pulau-pulau.

Ketimpangan masih menjadi pekerjaan rumah

Berbagai capaian yang dipaparkan pemerintah itu berhadapan dengan persoalan pembangunan yang masih disoroti DPRD Maluku.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengatakan kemajuan pembangunan patut diapresiasi. Namun, menurut dia, capaian tersebut belum menghilangkan persoalan mendasar yang dihadapi provinsi kepulauan tersebut.

“Keunggulan dan kemajuan di bidang masing-masing patut kita syukuri. Namun, kenyataan Provinsi Maluku masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah,” ujar Benhur.

Benhur menyoroti ketimpangan pembangunan dan mahalnya biaya pelayanan publik. Karakter geografis Maluku sebagai daerah kepulauan, kata dia, membuat penyediaan pelayanan publik membutuhkan biaya lebih besar karena masyarakat tersebar di banyak pulau.

“Sebagai daerah kepulauan, kebutuhan pelayanan publik sangat mahal karena masyarakat tersebar di banyak pulau. Karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam formula pembagian dana alokasi umum,” katanya.

Menurut Benhur, persoalan transfer keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang harus terus diperjuangkan agar pembangunan Maluku tidak semakin tertinggal.

Ia juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketimpangan pembangunan sekaligus memperkuat konektivitas antarpulau.

Sumber daya alam dan masyarakat adat

DPRD Maluku juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam dan proyek-proyek strategis di daerah.

Benhur menegaskan pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku, terutama anak-anak Maluku. Ia meminta masyarakat adat tidak menjadi pihak yang tersisih dalam pembangunan.

Menurut Benhur, pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 harus diwujudkan melalui kepastian hukum.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga dan mengelola wilayahnya,” ujar Benhur.

Sorotan tersebut menempatkan proyek investasi dan pengelolaan sumber daya alam bukan hanya sebagai persoalan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga soal siapa yang memperoleh manfaat dan bagaimana hak masyarakat lokal dilindungi.

Pos terkait