Ambon, MalukuPost.com – 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih periode 2024-2029, akan dilantik 17 September mendatang.
Jadwal ini diundur sehari dari tanggal 16 September sesuai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Hal ini dikarenakan bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M
“Sesuai dengan Akhir Masa Jabatan DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 berakhir pada tanggal 16 September. Hanya saja ditanggal itu hari raya umat Muslim Maulid Nabi. Jadi kemungkinan bisa bergeser ke tanggal 17 September,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (06/09/2024).
Dikatakan, dari jadwal tersebut, sekretariat dewan telah mempersiapkan berbagai hal terkait pelantikan, sambil menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Kita masih menunggu SK Mendagri. Tetapi untuk kesiapan, informasi dari Sekretariat sudah diatas 90 persen. Jadi sekarang tinggal konsolidasi internal terkait persiapan pelantikan, tapi koordinasi dengan lembaga lain sudah dilakukan,”ucapnya.
Menyongsong agenda tersebut, Benhur mengakui terdapat 13 anggota DPRD terpilih yang harus mengundurkan diri, dan sebagiannya telah mengajukan.
“Saya dengar kabar partai Gerindra semuanya sudah menyampaikan surat pengunduran di sekretariat, termasuk Nus Akerina, Ibrahim, Hatta, Ikram, Asri Arman. Sedangkan di kami PDIP tidak ada calon terpilih yang diganti, karena pak Samson tidak ikut serta dalam Pileg, sedangkan Ema yang maju Pilkada Malteng tidak melanjutkan tugas DPRD,”tuturnya.
Walaupun demikian, lanjut Benhur proses pergantian calon terpilih ini merupakan tanggung jawab penuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku.
“Berkaitan urusan pergantian calon terpilih yang maju sebagai Calon Kepala Daerah bukan rana DPRD tapi KPU,”tandasnya.