Anggaran Empat Dinas Dan Bagian Disetujui Komisi III DPRD Malra

(foto: GeraLdo)

Langgur, MalukuPost.com – Keempat dinas dan bagian yang disetujui anggarannya oleh Komisi III DPRD Maluku Tenggara (Malra) yakni Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Septian Brian Ubra usai rapat bersama dengan empat dinas dan bagian, Rabu (13/7/2022).

Bacaan Lainnya

Brian mengatakan, pihaknya bukan menerima laporan pertanggungjawaban dalam rapat.

Untuk memastikan pembangunan benar-benar terjadi, Komisi III juga melakukan peninjauan lapangan.

“Kemarin kami sudah lakukan on the spot (peninjauan lapangan) di Kecamatan Kei Kecil. Hari ini di Kecamatan Manyeuw dan Hoat Sorbay. Nanti kami lanjut lagi di Kecamatan Kei Kecil Timur dan Kei Besar,” ungkap Brian.

Menurut Brian, persetujuan anggaran di tingkat komisi belum bersifat final, karena hasil rapat tingkat komisi ini akan dibuat dalam visi komisi untuk diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar), selanjutnya ke paripurna.

“Nanti, pimpinan melalui paripurna, baru melakukan persetujuan, apakah menerima atau menolak,” jelas Ubra.

Untuk diketahui, Komisi III masih akan melakukan rapat lanjutan dengan sembilan mitra komisi hingga Jumat 15 Juli 2022.

Mitra Komisi III dimaksud yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bappelitbangda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.

Pos terkait