Wattimury : John Lewerissa Dilantik 20 Mei

Ambon, MalukuPost.com – Dipastikan 20 Mei mendatang, John Lewerissa dilantik sebagai anggota DPRD Maluku sisa periode 2019-2024.

Pelantikan wakil rakyat dari Partai Gerindra itu, merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Maluku, menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Bacaan Lainnya

“Sesuai keputusan Bamus, pelantikan John Lewerissa berlangsung jumat, 20 Mei pukul 14.30 WIT,”ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawa di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (17/05/2022).

Dikatakan, dengan dilantiknya Jhon Lewerissa maka total wakil rakyat dari Fraksi Gerindra telah lengkap berjumlah 6 orang.

Dengan demikian, kata Wattimury tersisa satu kursi anggota DPRD Maluku dari Partai Golkar, sampai saat ini masih dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Sekarang ini kita sementara memunggu satu lagi anggota PAW Yunus Serang dari Partai Golkar. Sampai saat ini masih beproses. Mudah-mudahan dalam waktu singkat sudah di SK-kan oleh Kemendagri,”

“Kami rencanakan dua-duanya diambil sumpaj janji, tapi satu kendala kepastian SK, semnatar SK Lewerissa sudah ada, olehnya kota lakukan pelantikan duluan, nanti Yunus Serang disesuaikan lagi,”tutup Wattimury.

Pos terkait