Ambon, Malukupost.com – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah provinsi Maluku diharuskan untuk turut memberikan ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ditengah pandemi Covid-19, berdasarkan instruksi Gubernur, Murad Isamil.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretariat DPRD Maluku akan mengundang pelaku UMKM guna membicarakan hal dimaksud.
“Misalnya diberikan akses berjualan di kantor masing-masing. Untuk itu, kita mencoba mengundang atau menfasilitasi beberapa UMKM untuk berjualan di kantor DPRD,”ujar Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena di Ambon, rabu (21/04/2021).
Dengan harapan, kata dia dapat meningkatkan pendapatan dari pelaku UMKM.
“Karena itu menyangkut dua tahun kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, kami dihimbau semua untuk berbelanja di warung-warung kecil,”ucapnya.
Ditanya apakah program ini akan berlanjut, ungkap Bodewin tentu. Begitu juga jika ada pelaku UMKM lain yang ingin mengembangkan usahanya diperbolehkan, namun tetap mempertimbangkan lokasi (ruangan) yang tersedia.
“Jika mereka mengiginkan untuk berlanjut maka kita fasilitas untuk terus berlanjut. Kalau ada dari luar yang mau berjualan boleh, tapi tentu dengan dibatasi dengan ruangan jadi kita menyesuaikan. Kan di semua OPD ada, kalau semua OPD menindaklanjuti arahan Gubernur, pasti banyak yang terakomodir,”tuturnya.
Apalagi menurut Wattimena, dalam pelaksanaannya pimpinan dan anggota DPRD Maluky akan memberikan perhartian dengan menyisihkan sedikit pendapatan untuk berbelanja di UMKM.