Larangan Mudik, ASN Harus Jadi Motor Penggerak

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury

Ambon, Malukupost.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjadi motor penggerak dalam melaksanakan keputusan pemerintah terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

“ASN mesti menjadi contoh dan motor penggerak utama melaksanakan keputusan pemerintah terkait larangan mudik,”tandas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, kepada wartawan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (28/04/2021), menindaklanjuti surat edaran Gubernur nomor 452-52 tahun 2021 tertanggal 26 April.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, dirinya berharap ASN dapat mengingatkan keluarganya, beserta orang dekatnya untuk tidak memaksakan mudik, dikarenakan ancaman Covid-19.

“Mari kita belajar dari India bagaimana pemerintah mengalami kesulitan menghadapi lonjakan Covid-19, untuk itu kita harus mengikuti anjuran pemerintah terkait ini, terlepas dari penerapan protokol kesehatan,”pintanya.

Menurutnya, masyarakat Maluku harus bersyukur terhadap kebijakan yang selama ini dilakukan pemerintah dan satgas, terbukti jumlah konfirmasi dan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi semakin berkurang, paling penting tidak ada lagi zona merah, tetapi zona orange dan zona hijau.

Olehnya itu, kata Lucky situasi dan kondisi ini harus dijaga sebaik-baiknya oleh seluruh komponen masyarakat, tidak hanya pemerintah, satgas, TNI-Polri tetapi seluruh komponen masyatakat, dengan memaknai himbauan larangan mudik sebagai hal positif, dan bisa melaksanakkan untuk kepentingan bersama.

“Karena kita tahu Covid-19 belum berakhir, dia ada di sekitar kita, entah kapan kita terkena, tidak ada satupun yang tahu, hanya bisa adalah menjaga diri masing-masing dengan tidak melaksanakan mudik, selain penerapan protokol kesehatan,”ajaknya.

Pos terkait