Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan untuk memberikan perhatian serius terhadap masyarakat di Kecamatan Amabalau.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, yang merasa prihatin terhadap masyarakat yang berada di tujuh negeri, Elara, Kampung Baru, Lumoy, Masawoy, Selasi, Siwar, dan Ulima, yang sampai saat ini kurang mendapat perhatian, terutama dari akses transportasi jalan.
Dikatakan, DPRD Provinsi Maluku tetap akan memberikan perhatian terhadap masyarakat di Amabalau, hanya saja usulan untuk perbaikan jalan trans Ambaluaw masih terbentur dari sisi aturan, karena jalan tersebut masih berstatus kabupaten atau tanggung jawaban pemerintah setempat.
“Untuk pembukaan jalan ini merupakan tanggung jawab usulan Pemkab Bursel, karena belum ditingkatkan status menjadi jalan Provinsi maupun nasional,”ucap Rahakbauw kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, selasa (06/09/2023).
Menurut Rahakbauw, jika DPRD tetap mendorong Pemda Maluku untuk melakukan perbaikan, maka tetap akan menjadi temuan, atau pelanggaran hukum.
“Karena belum ditingkatkan status, dan jika dilaksanakan menggunakan APBD Provinsi, maka akan menjadi temuan BPK, itu pelanggaran, dan itu korupsi,”tandasnya.
Politisi Golkar berharap Pemeruntah Kabupaten Buru Selatan dapat memberikan perhatian, sehingga persoalan akses jalan bisa teratasi.